oleh

Bercinta dalam Mobil Hingga Sebabkan Kemacetan, Wanita Kenya Ini Dijatuhi Hukuman Penjara

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang wanita Kenya yang tak diungkap identitasnya, dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena menyebabkan kemacetan lalu lintas di jalan raya.

Bukan karena kesalahan mesin, kemacetan tadi rupanya disebabkan karena wanita tadi bercinta dengan sang kekasih di dalam mobilnya. Melansir MSN, apabila tidak ingin menjalani hukuman penjara, wanita tersebut diharuskan membayar denda sekira Rp2,4 juta. Dalam putusannya, Hakim memberikan waktu 14 hari kepada wanita tadi untuk mengajukan banding.

Pengendara mobil itu dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Hukum Makadara setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan menyebabkan gangguan dan mengganggu lalu lintas di jalan raya kawasan Thika Road Mall di Roysambu pada 24 Januari 2023 lalu.

Menurut sidang pengadilan, wanita itu ditangkap oleh petugas polisi lalu lintas dari Kantor Polisi Kasarani yang berjaga di jalan raya dekat Thika Road Mall. Pada saat penangkapannya, dia ditemukan dalam situasi yang membahayakan dengan seorang pria di dalam mobil yang berhenti di tengah jalan.

Masih belum jelas mengapa keduanya memilih bercinta di sepanjang jalan yang sibuk. Jaksa mengatakan kepada pengadilan bahwa petugas dengan sopan menyela sesi intim tersebut dan meminta sejoli itu untuk pindah ke jalan masuk tetapi petugas menghadapi perlawanan.

“Marah dengan permintaan polisi untuk pergi, tersangka mulai melontarkan hinaan kepada petugas yang bersenjata dan bahkan dilaporkan menantang mereka untuk melepaskan tembakan,” ungkap jaksa pengadilan. ** Baca juga: Wanita Singapura Dihukum 6 Bulan Penjara Karena Tikam Diri Sendiri

Petugas polisi lalu lintas langsung melaporkan skandal intim yang mengganggu lalu lintas itu kepada komandannya di Kantor Polisi Kasarani. Selanjutnya sang komandan mengirim bala bantuan yang membuat pasangan itu dengan mudah ditangkap.

Wanita tersebut mengakui bahwa fakta-fakta kasusnya benar selama persidangannya, mendesak pengadilan untuk memaafkannya dengan mengatakan dia sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatan tak terpuji itu.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email