oleh

Bawaslu Tindaklanjuti Temuan APK Caleg yang Mejeng di Villa Balaraja

image_pdfimage_print

Kabar6-Bawaslu Kabupaten Tangerang akan langsung menindaklanjuti temuan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Tangerang atas adanya Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu Caleg yang masih mejeng di blok P 10 TPS 72 Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.

“Kita sudah intruksikan temuan itu, untuk dibersihkan oleh Panwaslu Kecamatan. Bantu saya, kan harus clear di titik mana saja,” ucap Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan, Rabu (17/4/2019).

Andi melanjutkan, bahwa kemungkinan APK yang masih terpasang dilokasi itu, memang belum tersentuh atau mungkin ada hal lainnya.**Baca juga: Hari Pencoblosan, KIPP Temukan APK Caleg Mejeng di Villa Balaraja.

Seperti diketahui, KIPP Kabupaten Tangerang mendapati masih adanya APK Caleg yang terpampang dan mejeng pada hari H pencoblosan di blok P 10 TPS 72 Villa Balaraja, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email