oleh

Bangunan Liar di Jatiuwung Dibongkar Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sebuah bangunan ilegal di Jalan Pejajaran, Kelurahan Gandasari, Senin (8/4/2019)

Kapala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Jatiuwung, Adnan mengatakan pembongkaran itu berdasarkan instruksi dari pimpinan karena ada sebuah lapak yang mengganggu ketertiban umum ini terpaksa harus dibongkar.

“Ini sudah jelas melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang ketertiban umum,” ujarnya

Adnan menjelaskan pembongkaran bangunan tersebut diindikasikan telah menganggu arus lalulintas jalan, namun bangunan itu juga berdiri di atas saluran air.

“Penertiban ini berkelanjutan, baru satu yang kita tertibkan. Hari ini pun kita akan memonitoring se Kecamatan Jatiuwung,”jelasnya

Adnan menuturkan para pemilik bangunan sebelumnya sudah diberikan teguran agar untuk menertibkan sendiri bangunan itu.**Baca Juga: Perusahaan Pelayaran Terbesar Dunia Ada di Indonesia.

“Ini sudah kami ingatkan selama empat kali. Sebelumnya kami juga punya etika,” tandasnya.(oke)

Print Friendly, PDF & Email