oleh

Awal 2017, Polresta Tangerang Ungkap 13 Kasus Narkoba

image_pdfimage_print
Pengukuhan Komite Kecamatan Ganas Anar MUI Kabupaten Tangerang.(shy)

Kabar6-Dalam kurun waktu satu bulan, di awal 2017, Polresta Tangerang mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika.

“Untuk di Januari ada 13 kasus, ditambah enam kasus berhasil diungkap di awal Februari ini. Barang bukti penyalahgunaan narkotika ini yakni 75 gram sabu-sabu dan tujuh kilogram ganja,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri usai menghadiri pengukuhan Komite Kecamatan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Anar) Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang, di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, Rabu (8/1/2017).

Asep mengatakan, belasan kasus itu didominasi oleh usia produktif baik menjadi pengedar maupun pemakai.**Baca juga: Juni 2017, Gusuran Tol Serpong-Kunciran Diklaim Selesai.

“Rata-rata usia produktif, mereka semua ada yang karyawan swasta adapula yang pengangguran. Untuk pengungkapannya pun salah satunya, ada di wilayah Kecamatan Tigaraksa,” ungkapnya.**Baca juga: Jenazah “Putri Banten” Tiba di Rumah Duka.

Dalam hal tersebut pun, ia turut berharap, pelantikan pada Komite Ganas Anar Kabupaten Tangerang bisa bersinergitas dalam menekan bahkan, memberantas penyalahgunaan narkotika.**Baca juga: Polsek Cisauk Sergap Pengedar Sabu di Pamulang.

“Untuk Ganas Anar ini pun, kita meminta adanya sinergitas supaya bisa memberantas dan memutus peredaran narkotika di Kabupaten Tangerang,” tutupnya.(Shy)