1

Lebak Gelar Vaksinasi Massal, Sasar Lansia hingga Pelayan Publik

Kabar6.com

Kabar6-Vaksinasi Covid-19 terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak sebagai salah satu upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

Sebanyak 1.800 vial vaksin disiapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak dalam vaksinasi massal yang dimulai hari ini. Satu vial vaksin digunakan untuk 9 orang.

Kepala Dinkes Lebak Triatno Supiyono mengatakan, vaksinasi massal berlangsung hingga 5 Juni 2021 di sejumlah titik, di antaranya GOR Ona Rangkasbitung, Puskesmas Rangkasbitung, Puskesmas Mandala, dan Puskesmas Cibadak.

“Ya hari ini menggelar vaksinasi massal di beberapa titik secara serentak. Adapun sasarannya kelompok lanjut usia (Lansia), tenaga pendidik dan pelayan publik termasuk wartawan,” kata Triatno kepada wartawan.

**Baca juga: DPRD Lebak Bantah Ada Pasal Titipin di Perubahan Perda RTRW

Dinkes Lebak mentargetkan, vaksinasi massal bisa diikuti oleh 8.000 orang. Sehingga target kekebalan kelompok atau herd immunity bisa segera tercapai.

“Kita ketahui sendiri bahwa vaksinasi ini merupakan salah satu ikhtiar dalam menghentikan pandemi Covid-19 melalui peningkatan kekebalan kelompok alias herd immunity yang mana melalui herd immunity itu kita dapat terbebas dan terlindungi dari paparan Covid-19, sehingga pandemi dapat segera berakhir,” jelas Triatno.(Nda)




DPRD Lebak Bantah Ada Pasal Titipin di Perubahan Perda RTRW

Kabar6.com

Kabar6-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak tahun 2014-2034 ditetapkan dan disetujui DPRD, Rabu (2/6/2021).

Gelombang aksi unjuk rasa mewarnai selama proses pembahasan Raperda yang terdiri dari 84 pasal tersebut. Bahkan mahasiswa menduga adanya pasal titipan yang menguntungkan pengusaha.

Namun dugaan itu dibantah Ketua DPRD Lebak M. Agil Zulfikar. Agil memastikan, tidak ada pasal-pasal titipan di dalam perubahan RTRW.

“Tidak ada, sejauh saya memonitor karena saya koordinator seluruh raperda, tidak ada komunikasi satu pun (Mengarah) ke titipan-titipan pengusaha itu,” kata Agil kepada Kabar6.com, Kamis (3/6/2021).

**Baca juga: Perubahan RTRW Tuai Kritik, Bupati Lebak Sebut punya Arti Penting Wujudkan Ruang Wilayah Nyaman

Justru kata Agil, sejumlah perubahan di dalamnya merupakan hasil mendengarkan aspirasi-aspirasi masyarakat. Dia memastikan, poin-poin yang berubah karena mempertimbangkan kepentingan publik.

“Draft ini kan diajukan oleh pemerintah daerah yang lalu kemudian kami bahas, poin-poin perubahan itu hasil daripada masyarakat yang kita terjemahkan ke dalam Raperda RTRW ini. Salah satunya soal Gunungkencana yang tadinya ploting untuk peternakan skala besar kemudian kita hapus, bahkan mikro pun kita evaluasi,” paparnya.(Nda)




Desakan PT TNG Dibubarkan, DPRD Bilang Ini

Kabar6.com

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengkritisi PT Tangerang Nusantara Global (TNG) yang belum maksimal menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, sejak beroperasi pada 2016 lalu PT TNG belum dapat menghasilkan keuntungan bila dibandingkan dengan biaya operasional.

Anggota DPRD Kota Tangerang fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Fauzan Manafi Albar sepakat jika PT TNG dibubarkan. Dibentuknya PT TNG yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, saat ini hanya menjadi beban atas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang.

“Saya setuju karena tidak memberikan dampak positif bagi keuangan daerah,” ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis (3/6/2021).

Fauzan menyatakan, biaya operasional si tayo itu pada 2020 lalu memakan anggaran sebesar 17 Miliar. Sementara penghasilan dari penumpang itu cuma 990 juta. “Artinya ini sangat tidak efisien,” katanya.

Fauzan berpandangan si tayo itu lebih baik tidak dioperasikan. Sebab demikian, sangat tidak efisien dengan anggaran biaya operasional senilai 17 miliar tersebut.

“Ini sangat tidak efisien. Maka dari itu saya sarankan kepada wali kota untuk dikaji ulang, karena hanya menghamburkan dana rakyat. lebih baik dialokasikan untuk kepentingan rakyat yang lebih urgent,” terangnya.

Sebelumnya, Aktivis Kota Tangerang Ade Yunus kembali menyuarakan aspirasi agar Pemerintah Kota Tangerang, segera melakukan pembubaran PT TNG. Hal itu karena dianggap tidak produktif dan hanya menjadi beban APBD Kota Tangerang.

**Baca juga: Miris, Jalan Juanda Depan Kantor Kelurahan Batusari Rusak Parah

Pertama, kata Ade, sejak disahkan Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT TNG, masyarakat menaruh harapan besar Holding Company bentukan Pemkot Tangerang dapat menggali penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor yang diduga sering bocor dan bahkan sektor yang belum tersentuh.

“Namun sudah hampir 4 tahun berjalan, jangankan berkontribusi menambah PAD yang ada hanya menjadi beban APBD,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).(Oke)




Mahasiswa Duga ada Praktik Korupsi di Proyek Rehabilitasi Gedung Kemenag Pandeglang

Kabar6.com

Kabar6- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Kabupaten Pandeglang menduga ada praktek korupsi dalam proyek rehabilitasi gedung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang senilai 2,1 Miliar.

GMNI juga menyebutkan anggaran fantastis tersebut ada indikasi permainan lelang yang sengaja di menangkan oleh CV Deshira Karya Utama dengan setoran proyek kepada pejabat Kemenag.

“Potret Kabupaten Pandeglang yang di kenal dengan sebutan sejuta santri seribu ulama sempat ternodai dengan adanya indikasi praktek praktek kotor,” kata Korlap aksi Maulana Yusuf Amrullah saat menggelar aksi demo di kantor Kemenag, Rabu (2/6/2021).

Untuk itu, Yusuf menginginkan kepada Kepala Kemenag pandeglang untuk tidak bermain main dengan anggaran negara.

Aksi tersebut sempat di warnai pelemparan tomat busuk oleh demonstran sebagai bentuk kekecewaan terhadap indikasi perilaku pejabat yang melakukan praktek praktek korupsi dan korupsi yang memanfaatkan institusi tersebut.

Para demonstran melakukan aksi di depan Kejari sebagai upaya mendorong Kejari pandeglang untuk proaktif dalam merespon terkait dugaan keterlibatan kepala Kemenag dalam kasus ini.

“Pesan kami terhadap Kejari untuk dapat mengungkap segala bentuk kejahatan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kemenag,”tegasnya.

Ketua GMNI Pandeglang, Tb. M.Afandi mengatakan, adanya dugaan kongkalikong rehabilitasi di Kemenag Pandeglang itu harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami juga akan melayangkan surat kepada Kementrian agama Republik Indonesia Kemenag RI dan Komisi pemberantasan Korupsi KPK,”ujarnya.

“Kami juga mendesak agar KPK segera turun ke Pandeglang, untuk menyelidiki dan mengusut dugaan korupsi ditubuh Kemenag Pandeglang. Begitu juga Kejaksaan Negeri dan Polres Pandeglang jangan tutup mata,”tutupnya.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang Usulkan Produk Unggulan Lokal Harus Masuk Toko Modern.

Sementara itu, Kepala Kemenag Pandeglang, Endang membantah tudingan yang dilontarkan para mahasiswa tersebut. Menurutnya, Proyek rehabilitasi itu bukan penunjukan langsung, akan tetapi melalui lelang umum karena anggarannya besar. Bahkan, pihaknya tak punya wewenang soal proyek tersebut.

“Kalau lelang umum itu ada panitianya. Panitia itu juga tak sembarangan akan tetapi di SK-kan oleh UKPJ Pusat. Kami tidak punya wewenang, kami hanya mengusulkan ke sana dan yang diusulkan itu sesuai dengan prosedur,”tandasnya.(Aep)




Melebihi Target, Begini Cara Dapatkan Vaksin Gratis di Kota Tangsel

Kabar6.com

Kabar6-Co Founder and Direktur Traveloka, Albert menerangkan, sentra vaksin Covid-19 di Kota Tangerang Selatan ditargetkan 4.500 peserta dalam 3 hari pelaksanaan.

“Tapi untuk saat ini kita sudah 5.100 (peserta, red) dan 2.300 (peserta, red) lansia,” ujarnya dj Swiss-Belhotel Serpong, Kota Tangsel, Rabu (2/6/2021).

Albert menerangkan, bagi para peserta yang ingin mendapatkan vaksin maka bisa booking atau memesan melalui aplikasi Traveloka.

“Booking bisa lewat traveloka. Kita fasilitasi tempatnya dan operasional,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Traveloka bersama Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) buka vaksin Covid-19 gratis bagi warga di SwissBel Hotel Serpong.

Co-Founder and Direktur Traveloka, Albert menerangkan, dengan dibuka nya vaksin gratis ini, pihaknya berkomitmen dan berperan aktif mendukung upaya pemerintah dalam memerangi Covid19.

Albert mengatakan, sentra vaksinasi di Kota Tangerang Selatan akan dibuka selama 3 hari untuk vaksin dosis pertama.

“Kami berperan membantu pemerintah mempercepat distribusi vaksinitas untuk membentuk herd immunity yang diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi indonesia,” ujarnya saat sambutan di lokasi, Rabu (2/6/2021).

**Baca juga: Memasuki Juni, Hotel Santika Premiere Bintaro Tawarkan Promo Menginap Istimewa.

Menurut Albert, Tangsel sebagai kota modern yang menjadi penyangga ibu kota dan menawarkan potensi pertumbuhan ekonomi dari berbagai sektor, maka pihaknya berharap dapat mendukung pemulihan ekonomi.

“(Target, red) lansia (lanjut usia, red), tenaga pendidik, disabilitas untukk mendapat vaksinasi. Penerima vaksinasi juga akan menerima tambahan manfaat berupa lindungan asuransi untuk menambah rasa aman. Terwujudnya sentra vaksin tak terlepas dari dukungan Kemenkes, Pemkot Tangsel dan Dinkes Tangsel,” terangnya.(eka)




Periksa 20 Pejabat Dinkes yang Mengundurkan Diri, BKD Banten Temukan Indikasi Intimidasi

Kabar6.com

Kabar6 – Kepala BKD Banten, Komarudin tak menampik adanya indikasi tekanan dan intimidasi pekerjaan yang diterima oleh 20 pejabat, di Dinkes Banten.

Hal itu diketahui usai puluhan pejabat Dinkes menjalani pemeriksaan oleh BKD Banten hari ini, Rabu, 02 Juni 2021 di Pendopo Gubernur Banten, sejak pukul 08.00 wib hingga 16.30 wib.

“Ya ada yang menjelaskan (adanya intimidasi) ada mungkin yang samar-samar, tapi sudah kita identifikasi kan lah,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Rabu (02/06/2021).

Komarudin juga memastikan setiap pekerjaan pasti ada tekanan, termasuk Dinkes Banten yang bekerja ditengah pandemi covid-19.

Dirinya memastikan seluruh pejabat Dinkes benar menandatangani surat pengunduran diri. Begitpun menemukan adanya indikasi bekerja dibawah intimidasi kepala dinas.

**Baca juga: Diperiksa BKD Kadinkes Banten Tutup Mulut

Dari hasil pemeriksaan, Komarudin menyimpulkan tidak semua pejabat mengundurkan diri berdasarkan keinginan sendiri. Kemudian penguduran diri juga dipengaruhi faktor eksternal dan internal pribadi pegawai.

“Kalau bicara pekerjaan yang menekan, semua pekerjaan juga sama, saat ini (pandemi) pasti begitu,” ujarnya.(Dhi)




Diperiksa BKD Kadinkes Banten Tutup Mulut

kabar6.com

Kabar6 – Kadinkes Banten, Ati Pramudji Astuti pun ikut diperiksa oleh BKD Banten. Untuk mengetahui peran dia dalam pengunduran diri 20 pejabatnya.

Ati datang Rabu, 02 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 wib melalui pintu belakang Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang. Wanita yang datang mengenakan masker putih itu tidak menjawab pertanyaan awak media dan berlalu masuk ke dalam ruangan.

Ati pun tidak diketahui keluar dari pendopo Gubernur Banten, karena kucing-kucingan dari kejaran awak media.

“Kita harus secara seluruhnya biar objektif. Kan untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, biar jelas duduk persoalannya begitu,” kata Kepala BKD Banten, Komarudin, Rabu (02/06/2021).

Hasil pemeriksaan 20 pejabat Dinkes yang mundur secara berjamaah, BKD akan melaporkan nya ke Gubernur Banten, Wahidin Halim. Masa depan karir mereka akan diputuskan oleh WH.

Sebelum keputusan resmi dikeluarkan oleh gubernur, ke-20 pejabat Dinkes Banten masih bekerja di posisi asal. Namun, untuk mengundurkan diri merupakan hak dari setiap ASN.

**Baca juga: Kejati Banten Pastikan Profesional Garap Tiga Kasus Korupsi

“Kalau di dalam perundang-undangan itu dua didalam menyikapi permintaan pengunduran diri, satu di terima dan dua di tunda. Karena pengunduran diri itu sebenarnya bukan menjadi suatu yang istimewa, itu biasa, itu hak pegawai diatur, artinya ada ruang pegawai itu mengundurkan diri,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ramai surat pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten. Dalam surat itu dituliskan adanya tekanan dalam bekerja. Kemudian, Kadinkes selaku pimpinan, tidak bisa melindungi bawahannya, LS, yang dijadikan tersangka korupsi masker Rp 1,680 miliar oleh Kejati Banten. Dalam surat itu juga menuliskan bahwa mereka bekerja sesuai instruksi dari Kadinkes Banten.(Dhi)




DBMSDA Kabupaten Tangerang Siapkan Solusi Atasi Banjir di Desa Telagasari Cikupa

Kabar6.com

Kabar6-Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, segera mencarikan solusi untuk menanggulangi banjir yang kerap terjadi di kawasan permukiman penduduk di Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, tepatnya didepan gerbang perumahan CitraRaya.

Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang Slamet Budi Mulyanto mengatakan, pihaknya mengaku telah membahas persoalan banjir di kawasan itu dengan mengundang sejumlah pihak, diantaranya kepala desa setempat, tokoh masyarakat, termasuk pihak pengembang perumahan CitraRaya.

Banjir yang kerap melanda desa Telagasari tepatnya di Gang Barokah ini diketahui karena adanya penyempitan saluran air dari Gerbang CitraRaya menuju perkampungan tersebut.

“Jadi, solusinya sejumlah ruko di depan Gerbang CitraRaya, seperti kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan sejumlah papan reklame yang ada disitu harus dibongkar, kemudian dilakukan crossing saluran. Itu sudah kita bahas hingga ke tingkat kepala daerah,” ungkap Slamet, kepada Kabar6.com, melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (2/6/2021).

Namun, kata dia, pembuatan saluran air itu hingga kini urung dilaksanakan, karena terkendala anggaran.

Pasalnya, anggaran yang ada saat ini telah dialihkan untuk kebutuhan penangangan Covid-19 dan lainnya.

“Sebagai alternatif, kita kemungkinan akan gandeng pihak CitraRaya termasuk sejumlah pengusaha di kawasan industri yang ada didekat lokasi itu termasuk pemerintah pusat untuk bangun crossing itu dengan menggunakan cover box. Crossing saluran itu akan dimulai dari gerbang CitraRaya langsung potong saluran. Dan, saluran itu ada yang ke belakang kantor kecamatan lama, itu kan dari belakang posko itu ada yang mampet, disitu terjadi penyempitan dari 4 meter menjadi 2 meter,” katanya.

**Baca juga: FHI Banten Targetkan Emas di PON Papua

Ditanya terkait proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) yang kini tengah dikerjakan PLN tepat diatas saluran air itu apakah sudah mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Tangerang atau belum, pihaknya menjawab akan mengecek terlebih dahulu ke bawahannya.

“Saya belum cek lagi nih, nanti saya cek dulu. Saya konfirmasi dulu ke bidang yang menangani soal itu, termsuk kajian hidrologinya,” katanya.(CR/Tim K6)




FHI Banten Targetkan Emas di PON Papua

Kabar6.com

Kabar6-Federasi Hockey Indonesia (FHI) Provinsi Banten menargetkan kepada para atlet yang akan bertanding di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX akan tetap dilaksanakan pada 2-15 Oktober 2021 di Papua mendapatkan emas.

Target tersebut tidak tanggung-tanggung diberikan oleh Manager tim Hockey Banten, Agus R. Wisas saat menyerahkan sejumlah peralatan latihan yang berstandar internasional kepada atlet tersebut yang tengah melakukan Pusat Latihan Daerah (Pelatda).

“Target kita Emas,” ujar Agus saat dijumpai di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (2/6/2021).

Ketua FHI Provinsi Banten itu, meminta para atlet untuk dapat fokus dalam melakukan latihan. Sehingga dari hasil latihan tersebut dapat meraih prestasi atau mendapatkan medali emas.

Dalam pemantauan latihan atlet itu, Agus melihat para atlet baik secara fisik maupun teknik dalam kondisi yang prima. Namun saat ini, para atlet tengah penyesuaian alat baru yang berstandar internasional.

“Kita pengen atlet kita percaya diri di lapangan. Kita tidak kalah dengan DKI, Jabar dengan daerah-daerah lain dari sisi peralatan. Nanti lima bulan ke depan akan digunakan untuk PON,” katanya.

Head Coch Hockey Indoor Banten, Muhammad Apip mengatakan, saat ini para atlet tengah mematangkan tehnik dan strategi bermain. Selain itu juga beberapa latihan fisik untuk mempercepat kelincahan dan kecepatan.

Sebelum berangkat ke Papua, para atlet akan dilakukan uji coba baik ke luar daerah maupun di lokasi Pelatda. “ Akan ada beberapa kali try out dan try in. Nanti akan mulai pada awal Juli,” katanya.

**Baca juga: Miris, Jalan Juanda Depan Kantor Kelurahan Batusari Rusak Parah

FHI Banten telah memiliki 10 orang pemain untuk memperkuat PON Papua. Apip berharap prestasi anak didiknya tersebut makin meningkat. Dimana pada saat Pra PON dan Kejurnas hanya mendapatkan gelar perunggu. Kendati di kalahkan oleh Provinsi DKI.

“Karena yang bisa lolos PON Papua, rangking satu, dua dan tiga,” terangnya.

Kesepuluh atlet tersebut diantaranya 2 orang atlet dari Kota Tangerang, Kota Cilegon 1, Kota Serang 1. “Sisanya (enam) dari Kabupaten Tangerang. Karena yang dari Tangsel sudah keluar. Sejauh ini sebenarnya sudah final, mungkin ada yang tidak disiplin atas aturan yang kita buat kita keluarkan. Kita akan ambil yang degradasi karena kita tekankan mereka tetap latihan,” tandasnya. (Oke)




Kejati Banten Pastikan Profesional Garap Tiga Kasus Korupsi

Kabar6.com

Kabar6 – Kejati Banten memastikan bersikap profesional dan proporsional, mengusut tiga kasus korupsi besar, yakni masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan Samsat Malingping.

Penyelidikkan perkara dilakukan berdasarkan data dan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik kejaksaan. Kejati tidak akan ikut campur terhadap pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten, usai kasus korupsinya di gasak kejaksaan.

“Adapun mengenai pengungkapan kasus dan ada pihak lain yang bertanggung jawab Kejaksaan akan melakukan sesuai dengan fakta dan hasil dari proses penyidikan,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, dikantornya, Rabu (02/06/2021).

Sebelumnya diberitakan Kejati Banten mengusut tiga kasus korupsi, yakni pengadaan lahan Samsat Malingping, hibah ponpes 2018-2020 hingga pengadaan masker bagi nakes yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,680 miliar.

**Baca juga: BEM Serang Raya Geruduk Kejati Banten, Minta Usut Aktor Intelektual 3 Kasus Korupsi

Karena kasus masker, 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri dengan alasan bekerja dibawah tekanan hingga kepala dinas, Ati Pramudji Astuti yang tidak mampu melindungi bawahannya, padahal mereka bekerja sesuai instruksinya.(Dhi)