oleh

Kejati Banten Pastikan Profesional Garap Tiga Kasus Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Kejati Banten memastikan bersikap profesional dan proporsional, mengusut tiga kasus korupsi besar, yakni masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan Samsat Malingping.

Penyelidikkan perkara dilakukan berdasarkan data dan fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik kejaksaan. Kejati tidak akan ikut campur terhadap pengunduran diri 20 pejabat Dinkes Banten, usai kasus korupsinya di gasak kejaksaan.

“Adapun mengenai pengungkapan kasus dan ada pihak lain yang bertanggung jawab Kejaksaan akan melakukan sesuai dengan fakta dan hasil dari proses penyidikan,” kata Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, dikantornya, Rabu (02/06/2021).

Sebelumnya diberitakan Kejati Banten mengusut tiga kasus korupsi, yakni pengadaan lahan Samsat Malingping, hibah ponpes 2018-2020 hingga pengadaan masker bagi nakes yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,680 miliar.

**Baca juga: BEM Serang Raya Geruduk Kejati Banten, Minta Usut Aktor Intelektual 3 Kasus Korupsi

Karena kasus masker, 20 pejabat Dinkes Banten mengundurkan diri dengan alasan bekerja dibawah tekanan hingga kepala dinas, Ati Pramudji Astuti yang tidak mampu melindungi bawahannya, padahal mereka bekerja sesuai instruksinya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email