oleh

BEM Serang Raya Geruduk Kejati Banten, Minta Usut Aktor Intelektual 3 Kasus Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6 – Ratusan massa aksi dari Aliansi BEM Serang Raya mendatangi Kejati Banten, guna memberikan dukungan lembaga kejaksaan itu bersikap profesional mengusut sejumlah kasus korupsi, seperti masker, hibah ponpes dan pengadaan lahan Samsat Malingping.

Mahasiswa berharap lembaga kejaksaan tidak masuk angin dan bisa membongkar aktor intelektual korupsi, di Banten.

“Agar Kejati bisa secara profesional dan proporsional, bisa mengungkap kasus yang ada di Banten, kasus masker, hibah dan pengadaan lahan Samsat Malingping. Agar Kejati tidak mudah di intervensi,” kata Pirdian, salah satu massa aksi, Rabu (02/06/2021).

Mahasiswa juga menuntut Kejati Banten memeriksa 20 pegawai Dinkes yang mengundurkan diri, karena dianggap mengetahui informasi berharga terkait korupsi masker. Lantaran dalam surat pengunduran diri merek tertulis adanya intimidasi dan ketidak nyamanan dalam bekerja.

“Maka ini harusnya dilakukan pemanggilan terhadap 20 orang tersebut, sehingga terang benderang perkara masker ini, akhirnya kita bisa sama-sama membongkar siapa aktor intelektual nya,” ujarnya.

Menurut Pirdian, ada tanda tanya besar dan kejanggalan dalam mundurnya 20 pejabat Dinkes Banten, usai korupsi masker KN95 di garap oleh Kejati.

**Baca juga: Pemeriksaan Pejabat Dinkes Banten, Jurnalis Di Usir Pamdal

Sehingga, sudah seharusnya informasi sekecil apapun bisa diterima oleh Kejati, untuk memudahkan pengusutan korupsi senilai Rp 1,680 miliar itu.

“Pasti ada persoalan besar, kalau mereka merasa nyaman, mereka tidak akan melakukan pengunduran diri massal,” ujarnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email