KPK Geledah Dindik Banten, Ini Kata Gubernur Wahidin Halim
Kabar6 – KPK sudah menggeledah kantor Dindik Banten, pada Selasa, 31 Agustus 2021, terkait dugaan maling uang rakyat dalam pengadaan lahan dan pembangunan SMKN 7 Tangsel di Ciputat Timur.
Guna menelisik kasus maling uang rakyat itu, KPK juga menggeledah kantor dan rumah pihak terkait di Jakarta, Tangerang Selatan hingga Bogor. Wahidin mengapresiasi tindakan KPK tersebut.
“Saya mengapreasiasi langkah-langkah KPK dan sejalan visi misi dan komitmen saya sebagai gubernur,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim, melalui pesan elektroniknya, Kamis (02/09/2021).
WH mengaku sejak pemerintahannya berlangsung, dia terus membenahi sistem pemerintahan dan berupaya menekan perilaku maling uang rakyat.
“Berbagai upaya terus kita lakukan membangun sistem, membangun kerjasama dengan aparat penegak hukum, serta pembinaan (dengan) Komisi Pemberantasan Korupsi), karena sejalan,” ujarnya.
**Baca juga: Sinergitas Muspika Serang Dalam Gebyar Vaksin Covid-19
Perlu diketahui bahwa pengadaan lahan untuk membangun SMKN 7 Tangsel dilakukan tahun 2017 silam. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai ‘tanah helikopter’. Karena lokasinya tertutup dan tidak ada akses jalan masuk.
Kala itu, nilai anggaran pembangunan sekolahnya sebesar Rp 10,3 miliar. Kemudian nilai pembebasan lahan seluas 5.000 meter persegi nilainya sekitar Rp 15 miliar.(dhi)