Pekerja PT Rexcon Indonesia Tewas Tergiling Mesin, Komisioner DJSN : Gubernur Banten Harus Bertanggungjawab

Kabar6.com

Kabar6- Plt. Gubernur Banten Al Muktabar diminta bertanggungjawab atas kecelakaan kerja hingga menewaskan Adang Suryana, salah seorang pekerja di PT Rexcon Indonesia, akibat tergiling mesin penghancur bata ringan atau hebel, pada 15 November 2022 silam.

Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Subiyanto Pudin mengatakan, pihaknya mengaku prihatin atas peristiwa kecelakaan kerja hingga merenggut nyawa pekerja di perusahaan pembuatan hebel yang berlokasi di Jalan Otonom Junti, Kampung Ajeg Gabus, Kelurahan Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Oleh karenanya, ia mendesak pemerintah daerah setempat dalam hal ini Gubernur Banten untuk bertanggungjawab terkait meninggalnya pekerja yang tengah menjalankan aktivitas di perusahaan tersebut.

“Secara khusus saya meminta pertanggungjawaban Gubernur Banten agar memenuhi Hak Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai UU Nomor 1 tahun 1970, Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta Hak Jaminan Sosial bagi pekerja sesuai UU Nomor 24 tahun 2011, Tentang BPJS,” ungkap Subiyanto, kepada Kabar6.com, Selasa (22/11/2022).

Dosen Ilmu Hukum Perburuhan di STIH Gunung Jati Tangerang ini mengemukakan, penegakan hukum Ketenagakerjaan dilaksanakan oleh Gubernur Cq. Pengawas Disnaker Provinsi Banten karena hal tersebut masuk dalam paket lampiran G, UU Nomor 23 tahun 2014, Tentang Pemerintah Daerah.

Menyikapi peristiwa ini Gubernur Banten wajib memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak pekerja berupa klaim manfaat meninggal dunia dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diserahkan kepada ahli warisnya.

“Sesuai regulasi dalam Pasal 8 ayat (3) PP 44 tahun 2015, Tentang JKK dan JKM, berbunyi dalam hal pemberi kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) belum melaporkan dan membayar iuran, maka bila terjadi resiko terhadap pekerjanya, Pemberi kerja wajib memberikan hak- hak pekerja sesuai dengan ketentuan PP ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Subiyanto menegaskan, penegakan hukum Ketenagakerjaan atas kecelakaan kerja di PT Rexcon Indonesia, sesuai regulasi UU Nomor 3 tahun 1951 tentang Pengawasan Perburuhan, Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Disnaker Provinsi Banten sekurang- kurangnya melaksanakan dua hal, yakni pertama penegakan hukum UU BPJS, dimana PPNS harus membuat nota pemeriksaan dan membuat penetapan perhitungan manfaat meninggal dunia dari program JKK yang wajib dibayarkan oleh pengusaha.

“Kedua, penegakan hukum UU K3, PPNS bekerja sama dengan Kepolisian Daerah setempat untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka pertanggungjawaban perusahaan (PT Rexcon Indonesia-red),” tegasnya.

Selanjutnya, kata dia, dari peristiwa ini bisa dijadikan sebuah pelajaran berharga dan penting yang bisa diambil hikmahnya bahwa Gubernur Banten wajib memastikan pelaksanakan Hubungan Industrial di wilayahnya dengan memenuhi minimal dua amanat konstitusi negara UUD 1945, yakni pada Pasal 28D ayat (2), setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.

“Selanjutnya, Pasal 28H ayat (3), setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” tandasnya.

Terpisah, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) STIH Gunung Jati Tangerang Sayuti menuturkan, pihaknya mengaku siap memberikan bantuan hukum kepada korban guna mendapatkan hak- haknya sebagai pekerja.

**Baca juga: Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Demo dari FRB

Dalam waktu dekat, ia dan jajarannya berencana menyambangi kediaman korban dan menemui keluarganya guna menyampaikan belasungkawa.

“Kita siap berikan bantuan hukum untuk korban kecelakaan kerja ini. Kami turut berduka atas peristiwa yang menimpa korban, dan nanti kami akan datang ke rumahnya untuk menemui keluarganya,” ucap Sayuti.(Tim K6)




4 Pembunuh Supir Taksi Online di Solear Tangerang Ditangkap

Kabar6.com

Kabar6-Kasus pembunuhan terhadap Asep, 37 tahun, supir taksi online di Kampung Pala Desa Cikuya Kecamatan Solear terungkap. Polisi menangkap empat orang pelaku.

Keempat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, 35 tahun; JG, 36 tahun; AR, 19 tahun; D, 52 tahun.

“Pelaku ditembak oleh pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini di Tigaraksa, Senin (21/11/2022).

Tiga dari empat tersangka oleh polisi terpaksa ditembak bagian kakinya lantaran coba melawan serta kabur saat hendak ditangkap.

“Tim gabungan melakukan penggerebekan di alamat rumah dan berhasil mengamankan pelaku dalam satu rumah,” kata Zamrul.

**Baca juga: Pembunuh Supir Taksi Online di Solear Tangerang, Polisi: Sudah Titik Terang

Ia menyebutkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kendaraan mobil jenis Toyota Sigra warna hitam, 1 stel pakaian, 1 buah handphone korban, 1 utas tali sling besi yang disiapkan pelaku, 1 buah lakban warna coklat disiapkan AS, 1 buah dompet milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 340 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia. “Ancaman kurungan penjara maksimal seumur hidup,” tegas Zamrul.(Rez)




Cabor Basket Putra, Kota Tangerang Libas Kota Serang 

Kabar6.com

Kabar6-Tim bola basket putra dari Kontingen Kota Tangerang melibas tim basket putra Kota Serang. Skor akhir pertandingan itu pun diraih oleh Kota Tangerang dengan skor 54 – 47 untuk Kota Serang.

Pertandingan tersebut cukup menegangkan. Pasalnya kedua tim saling serang untuk mendapatkan skor. Pada quarter pertama skor kedua tim cukup jauh, yang dimenangkan oleh Kota Tangerang.

Namun pada quarter ke empat, tim dari Kota Tangerang tengah sempat tertinggal dengan Kota Serang skor 44- 45. Para petinggi pengurus Perbasi Kota Tangerang pun terlihat tegang atas hasil tersebut.

Tidak mau kalah sebagai tuan rumah, Kota Tangerang pun terus melancarkan serangan, lantaran untuk memperjauh jarak skor. Alhasil pertandingan dimenangkan oleh Kota Tangerang, dengan skor berakhir 54 – 47.

Ketua Perbasi Kota Tangerang Andri S Permana mengatakan dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten ke VI ini pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menjadi tuan rumah yang baik.

**Baca juga: Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Box Plastik di Kali Bayur Tangerang

Target yang dipasang pada hajatan olahraga terbesar di Provinsi Banten pada tahun 2022 tidak diungkapkan secara gamblang. Ia pun memamerkan prestasi pada Porprov Banten 2018 lalu di Kabupaten Tangerang keluar sebagai juara umum.

“Kita hanya ingin menjadi tuan rumah yang baik. Sebab pada Porprov Banten 2018 kita keluar sebagai juara umum,” katanya.

Anggota DPRD Kota Tangerang ini mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 32 orang atlet baik tim putra maupun tim putri. “Total 32 atlet yang kita turunkan,” tandasnya. (Oke)




Bupati Zaki Dilantik Jadi Ketua Perbasi Banten

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dilantik sebagai Ketua Umum Persatuan Bola Basket Indonesia Provinsi Banten periode 2022 hingga 2026. Acara tersebut digelar di GOR Dimyati Kota Tangerang, Senin, (21/11/2022).

Sesaat setelah pelantikannya, Bupati Zaki mengatakan bahwa dia menjaga amanah yang telah diberikan dan akan sekuat tenaga bersama-sama membawa bola basket di Provinsi Banten menjadi lebih maju lagi kedepannya.

“Saya akan melakukan program-program pembinaan para atlet terutama pembinaan atlet di usia muda secara berjenjang di tingkat sekolah SMP, SMA dan pengenalan untuk para siswa di sekolah dasar,” tutur Bupati Zaki.

Dia juga menambahkan kejuaraan secara reguler akan terus digelar baik untk tingkat daerah maupun nasional untuk menjaring dan membina para bibit-bibit atlet yang nantinya akan menjadi perwakilan Banten di ajang nasional bahkan internasional.

Hal yang sama diungkapkan oleh Danny Kosasih selaku Ketua Umum PP Perbasi Pusat. Dia berharap di bawah kepemimpinan Zaki Iskandar, kemajuan bola basket di Propinsi Banten semain maju dan berkembang. Dia juga yakin Perbasi Banten akan jauh lebih baik dan lebih berprestasi di bawah kepemimpinan Bung Zaki.

“Saya yakin Perbasi Banten di bawah kepemimpinan Bung Zaki Iskandar akan jauh lebih maju dan lebih berprestasi. Saya minta kepada para pengurus yang lain agar mau bahu membahu-membantu Bang Zaki untuk membawa Perbasi Banten menjadi lebih baik lagi dan melahirkan atlet-atlet basket yang siap berkencah di ajang nasional bahkan internasional,” harap Danny.

**Baca juga: Perampok Alfamart di Pagedangan Tangerang Todongkan Benda Mirip Pistol

Sementara itu, Rano Karno selaku anggota DPR RI Komisi 10 yang turut hadir dalam pelantikan tersebut mengucapkan selamat kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang resmi dilantik menjadi Ketua Perbasi Banten.

“Saya berharap Perbasi Banten mampu mengharumkan Banten bahkan Indonesia karena Kita tahu bersama, Indonesia telah mengukir sejarah pada SEA Games yang lalu, kita berhasil mendapatkan emas dalam bola basket,” kata Rano. (red)




Perampok Alfamart di Pagedangan Tangerang Todongkan Benda Mirip Pistol

Kabar6.com

Kabar6-Empat perampok gasak uang tunai dari kasir Alfamart di Kampung Pugur, Desa Lengong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/11/2022) pukul 22:58 WIB. Tiga orang pelaku merangsek masuk, dan seorang lainnya mengamati sekitar lokasi.

Putri Hana, karyawan Alfamart menceritakan, dalam aksinya seorang pelaku membawa benda mirip pistol. Ada juga pelaku lainnya yang mengancam keempat pekerja minimarket dengan pisau.

“4 orang yang datang kesini dengan 2 motor, lalu satu orang yang membawa pistol masuk. Setalah itu dua orang masuk langsung menggesek kasir, satu orang itu berada di depan membaca situasi,” ungkapnya kepada kabar6.com di lokasi perkara, Senin (21/11/2022).

Putri cerita sempat ditarik oleh pelaku ke belakang untuk membuka brangkas uang. Ia pastikan kunci tidak dipegang pegawai yang malam itu bertugas sehingga pelaku hanya gasak uang dari kasir.

“Saya bilang kunci brankasnya bukan di saya, sambil menodong pistolnya kearah saya,” jelas Putri.

“Mereka bilang jangan berisik, kalo kalian diam ga akan di apa-apain, kita hanya meminta kunci brangkas dan uang,” kata Putri menirukan ucapan salah satu perampok.

**Baca juga: Perampokan di Alfamart Pagedangan, Kapolsek: Pelaku Todongkan Pistol ke Karyawan

Kawanan perampok itu kabur setelah melihat ada warga datang ke minimarket.

“Yang di depan memberikan informasi kepada mereka bahwa di depan sudah rame makanya mereka bergegas untuk mengambil uangnya untuk segera pergi,” ujar Putri.(yud)




Perampokan di Alfamart Pagedangan, Kapolsek: Pelaku Todongkan Pistol ke Karyawan

Kabar6.com

Kabar6-Para komplotan perampok yang merampok uang puluhan juta Alfamart Lengkong Kulon Pagedangan, Kabupaten Tangerang, sempat menodongkan pistol ke karyawan.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pagedangan, AKP Seala Syah Alam kepada Kabar6.com, Senin 21 November 2022.

“Para pelaku datang ke toko pada saat toko akan tutup, selanjutnya pelaku yg berjumlah 4 orang masuk ke dalam toko dan salah satunya menodongkan pistol ke korban,” ujarnya.

Seala memaparkan, kronologi berawal disaat para karyawan termasuk korban akan menutup toko Alfamart sekira pukul 22.58 pada Minggu 20 November 2022.

“Tidak lama kemudian datang para pelaku dengan menggunakan 2 unit sepeda motor 4 orang, lalu para pelaku masuk ke dalam toko. Selanjutnya salah satu pelaku langsung mengeluarkan pistol dan menodongkannya ke arah korban dan menanyakan kunci brankas,” ungkapnya.

Lanjut Seala, karena korban tidak tahu kunci brankas akhirnya pelaku ke kasir dan mengambil uang yang tersimpan di laci kasir.

**Baca juga: 4 Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dari Alfamart di Pagedangan Tangerang

“Setelah uang diambil para pelaku langsung pergi meninggalkan toko, atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kepolsek pagedangan guna pengusutan lebih lanjut,” paparnya.

“Kerugian yaitu uang yang dicuri sebesar Rp20 juta,” tutupnya.(eka)




4 Perampok Gasak Uang Rp 25 Juta dari Alfamart di Pagedangan Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Kawanan perampok beraksi di Alfamart kawasan Kampung Punggur, Desa Lengkong Kulon, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/11/2022) pukul 22.58 WIB. Pelaku yang berjumlah empat orang menggasak uang senilai Rp 25 juta dari kasir.

Pantauan kabar6.com di lokasi, 4 karyawan Alfamart terlihat pucat usai dimintai keterangan oleh pihak Polres Kota Tangerang Selatan. Polisi sudah dua kali menyambang lokasi untuk menyelidiki kasus perampokan di Alfamart.

“Perampok hanya mengambil uang yang ada di depan kasir. Komplotan perampok hanya bisa mengambil uang 25 juta dan pelaku itu juga berhasil mengambil barang yang ada di kasir,” ungkap Ata, salah satu karyawan Alfamart kepada kabar6.com, Senin (21/11/2022).

Ia menyebutkan, keempat pelaku yang boncengan naik dua sepeda motor coba membongkar brangkas. Namun tak berhasil karena kunci bukan dipegang oleh empat orang karyawan yang malam itu bekerja.

**Baca juga: CSIRT Kabupaten Tangerang Dilaunching, Ini Harapan Bupati Zaki

“Malam itu posisinya sudah sepi,” sebut Ata. Keempat pelaku punya peranan masing-masing.

Ada pelaku sebagai eksekutor, dan yang lainnya monitor sekitar lokasi perkara.

“4 orang yang datang kesini dengan 2 motor, lalu satu orang yang membawa pistol masuk, setalah itu dua orang masuk langsung menggesek kasir, satu orang itu berada di depan membaca situasi,” ungkap Ata.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berupaya mengkonfirmasi Polres Tangerang Selatan terkait kasus perampokan tersebut.(Rez)




CSIRT Kabupaten Tangerang Dilaunching, Ini Harapan Bupati Zaki

Kabar6.com

Kabar6-Computer Security Insident Response Team (tangerangkab-CSIRT) yang digagas Diskominfo Kabupaten Tangerang dilaunching, Senin (21/11/2022) di ICE BSD, Kabupaten Tangerang.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan tangerangkan, CSIRT nantinya untuk melindungi dan menjaga sistem keamanan jaringan khususnya cyber di Kabupaten Tangerang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Provinsi Banten.

“Hari ini launching dari Tangerangkab-CSIRT yaitu Computer Security Insident Respond Tim, yang dimana Tangerangkab-CSIRT ini bertugas salah satunya untuk melindungi data dan juga dokumen-dokumen pemerintah maupun di opd-opd se-Kabupaten Tangerang. CSIRT ini juga terkoneksi dengan provinsi dan BSSN,” ungkap Bupati Zaki di sela-sela acara.

Bupati berharap dengan adanya tangerangkab-CISRT, kecenderungan anomali ataupun insiden-insiden untuk percobaan pembobolan data atau peretasan baik dari kabupaten ke pusat dan Propinsi Banten ataupun sebaliknya bisa dideteksi lebih dini dan dapat segera diantisipasi segala dampak serta penanggulangannya.

“Saya sangat mengapresiasi Diskominfo Kabupaten Tangerang yang telah memprogram dan meluncing tim keamanan ini. Semoga keamanan dan keselamatan data dan dokumen yang ada di Kabupaten Tangerang bisa lebih terjaga dan integritasnya bisa dipercaya,” harapnya.

**Baca juga: 28 Remaja Gengster di Legok Tangerang Umpeti Sajam Dekat Pohon Bambu 

Perlu diketahui, Tangerangkab-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Keamanan Komputer Kabupaten Tangerang merupakan tim yang dibentuk untuk untuk melakukan penanggulangan insiden, mitigasi insiden, investigasi dan analisis dampak insident, serta pemulihan pasca insident keamanan siber di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang.

Acara tersebut juga dihadiri oleh: Direktur Keamanan Cyber BSSN, Sekdis Kominfo Propinsi Banten, Perwakilan Unsur Forkopimda dan Kadis Kominfo Kabupaten Tangerang.(red)




Sidang Nikita Mirzani Diwarnai Demo dari FRB

Kabar6.com

Kabar6-Pilihan masyarakat yang mengatasnamakan Forum Rakyat Banget (FRB) berdemonstrasi di depan kantor PN Serang. Mereka meminta hukum ditegakkan untuk sang selebritas, jika benar dia bersalah.

Massa aksi yang berjumlah puluhan orang itu mengklaim demonstrasi yang digelar, tidak ada sangkut pautnya dengan sidang dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan lelah Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.

Mereka berjanji akan terus berdemonstrasi disetiap persidangan Nikita Mirzani, hingga adanya putusan atau vonis.

“Kalau Nikita Mirzani bersalah tapi tidak di hukum, maka kami yang akan menghukum dalam pengadilan-pengadilan tersebut. Kita akan datang dengan masa yang lebih banyak untuk menghukum, jika (hukum) ini tidak ditegakkan,” ujar Supriyatna, Ketua Forum Rakyat Banten (FRB), di sela-sela demontrasinya, Senin (21/11/2022).

Supriyatna menuding Nikita Mirzani menghina agama serta ulama yang ada di Indonesia. Kemudian pernah mengatakan kalau sang selebritas tidak pernah takut akan masuk neraka. Persoalan lainnya saat shalat, Nyai membaca surat Alfatihah, namun dianggap tidak sesuai syariat agama.

“Masalah kami adalah ketika dia memusuhi agama kami, ketika dia memusuhi syariat kami, maka mereka menjadi musuh kami,” terangnya.

**Baca juga: Bacakan Eksepsi, Nikita Mirzani Menangis di PN Serang

Para massa aksi setidaknya membentangkan tiga spanduk warna hijau, masing-masing bertuliskan;

1) Meminta stop intervensi oleh pejabat negara dalam proses hukum terdakwa Nikita Mirzani.

2) Hukum seberat beratnya Nikita Mirzani karena sudah banyak laporan polisi tapi semua tidak jalan penyidikannya atas dugaan tindak pidana yang dilakukan.

3) Dukung penyidik polri, jaksa penuntut umum, majlis hakim Pengadilan Negeri Serang untuk menuntut dan menghukum terdakwa Nikita Mirzani seberat-beratnya.

Berdasarkan pantauan, selama demonstrasi berlangsung, nampak anggota Polresta Serkot mengamankan massa aksi. Kemudian personil Satlantasnya, mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan.(Dhi)




DPRD Lebak Berharap Tak Ada Anggota PPK-PPS Pemilu 2024 Double Job

Kabar6.com

Kabar6-Komisi I DPRD Kabupaten Lebak berharap tidak ada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 yang bekerja di instansi lain.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak saat ini mulai membuka pendaftaran bagi calon anggota PPK. Sementara pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai pada bulan Desember 2022 mendatang.

“Harapan kami tentu begitu ya, enggak ada anggota PPK maupun PPS tapi juga sudah bekerja di instansi lain. Itu salah satu yang jadi penekanan kami ke KPU,” kata Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin kepada Kabar6.com, usai rapat dengan KPU Lebak, Senin (21/11/2022).

Menurut Enden, penyelenggara pemilu harus bekerja dengan penuh waktu. Ia khawatir jika bekerja di tempat lain dapat mengganggu terhadap tugas dan kinerja anggota PPK dan PPS tersebut.

“Kami khawatir kalau ada anggota PPK atau PPS juga bekerja di tempat lain, misalnya itu pendamping program nanti ujung-ujungnya enggak fokus enggak maksimal,” papar politikus PDI Perjuangan ini.

Lebih lanjut kata Enden, meski dalam persyaratan rekrutmen PPK dan PPS tidak ada larangan bagi seseorang yang sudah bertugas di instansi lain ikut rekrutmen, namun ia menyarankan supaya memberikan kesempatan kepada yang lain.

**Baca juga: Susur Sungai Ciujung, Pemkab Lebak Bicara soal City Tour

“Lebih kepada memberikan kesempatan kepada teman-teman lain yang juga punya kapasitas tapi belum ada aktivitas untuk ikut berpartisipasi dalam pemilu.

Saya berfikirnya asas pemerataan potensi pemberdayaan sumber daya manusia khususnya para pemuda, tentunya yang profesional dan mumpuni,” jelas Enden.(Nda)