oleh

Antisipasi Tawuran, Polsek Pamulang Bakal Gelar Razia Miras di Kedaung

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor Pamulang bakal merazia para pedagang miras yang berada di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Hal itu diungkapkan Kapolsek Pamulang Kompol Endang Sukmawijaya. Kompol Endang menjelaskan, pihaknya beserta instansi terkait lainnya akan berupaya melakukan razia miras di warung-warung kawasan Kedaung.

“Razia miras yang akan dilakukan itu untuk meminimalisir aksi tawuran remaja di kawasan tersebut,” kata Kompol Endang Sukmawijaya, Jumat (4/1/2019).

Kapolsek Pamulang juga menjelaskan, pihaknya baru menggagalkan aksi tawuran remaja yang diduga dipicu alkohol.

Pihaknya berhasil menggagalkan tawuran yang terjadi pada Rabu malam (2/1/2019) dan menahan satu orang berinisial HR (20) yang membawa sajam jenis samurai yang ddiduga dalam pengaruh alcohol.

Sementara satu orang lainnya yang tidak membawa sajam tidak kami tahan, hanya wajib lapor saja.

“Namun, saat hasil penyelidikan lapangan menemukan si wajib lapor melakukan kekerasan dan lainnya atau ada bukti baru, akan kita tahan,” tegasnya.

**Baca juga: Ayam Taliwang Jadi Menu Khas Terbaik Hotel Santika Premiere ICE BSD.

Polsek Pamulang dan Binamas juga sudah melakukan kordinasi kepada tokoh masyarat, tokoh agama, tokoh pemuda dan organisasi masyarakat setempat untuk bersama-sama mengantisipasi aksi tawuran di kawasan Kedaung Pamulang. (aji)

Print Friendly, PDF & Email