oleh

Alasan Ibu Kandung Buang Bayinya ke Selokan di Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6-EM (19) ditangkap jajaran satreskrim Polres Pandeglang. EM diduga pelaku pembuang bayi di sebuah selokan Kampung Lembur Sawah, Desa Kadubungbang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (21/10/2023) kemarin sekitar pukul 07.30 WIB.

Plt Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, motif tersangka tega membuang darah dagingnya karena malu pada warga, dirinya hamil tanpa mempunyai pasangan sah.

Diduga keras jika bayi tersebut hasil hubungan di luar nikah yang dilakukan oleh tersangka bersama pacarnya.

“Pelaku berinisial EM (19) warga situ juga. Motifnya karena merasa malu kepada lingkungan dan keluarganya, hamil mau melahirkan tapi belum punya suami. Untuk hal-hal lainnya kami masih dalam penyelidikan,” ungkap Ilham, Senin (23/10/2023).

**Baca Juga: Ibu Pembuang Bayi di Selokan Cimanuk Pandeglang Ditangkap

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa tersangka baru tinggal sekitar 1 bulan di kampung tersebut. Sebab sebelumnya tersangka tinggal di salah satu kecamatan yang ada di Pandeglang.

“Awalnya dia tinggal di daerah Pandeglang terus dia pindah ke daerah Cikoromoy sekitar 1 bulan bersama neneknya di situ. Kemungkinan dia pindah juga untuk menutupi kehamilannya,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) juncto pasal 76 C undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan ke 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email