oleh

Kata Polisi Ini Alasan Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Mengamuk

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 20 pasien panti rehabilitasi narkoba di Sakinah Harakah Bhakti, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memilih pulang. Mereka sempat mengamuk dan merusak fasilitas pada Sabtu, 2 September 2023, dinihari kemarin.

“Jadi yang mereka ingin kan itu pulang,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur, Komisaris Agung Nugroho, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, ketentuan boleh dan atau tidaknya pasien pulang merupakan kewenangan pengelola Sahabat Foundation selaku pengelola panti rehabilitasi narkoba. Termasuk keputusan wajib lapor atau tidak.

Agung tegaskan, jajarannya saat kejadian hanya bertugas menjaga keributan tidak meluas. Seluruh pasien juga sempat diberikan ultimatum.

**Baca Juga: Ngamuk, 20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Tangsel Pilih Keluar

Ia bilang, jika melakukan pelanggaran hukum maka pasien panti rehabilitasi dapat dikenai sanksi pidana. “Karena kita bilang pada pasien jangan sampai kalian sedang menjalani proses perobatan malah melakukan perbuatan anarkis,” tegasnya.

Agung menambahkan, 10 orang pasien rehabilitasi narkoba yang lainnya memilih tetap menjalani pengobatan. Ia juga tak menampik ada pegawai panti rehabilitasi yang disandera oleh pasien.

“Nggak ada korban jadi tidak ada yang melapor,” tambah Agung. Proses pemulangan pasien pada pukul 05.00 WIB itupun kondusif.(yud)

Print Friendly, PDF & Email