oleh

Alasan Dua Pejabat Pemkot Tangsel Putuskan Mundur Jadi Bacaleg

image_pdfimage_print

Alasan ,Dua Pejabat ,Pemkot Tangsel, Putuskan, Mundur, Bacaleg,

Kabar6-Dua pejabat di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan mundur sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di Pemilu 2024 mendatang. Mereka mengaku punya pertimbangan mendasar sehingga putuskan untuk tetap berkarir di lembaga eksekutif.

“Pertimbangannya sistem pemilu yang belum jelas, terbuka atau tertutup,” kata Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Yanuar saat dihubungi kabar6.com, Rabu (14/6/2023).

Ia mengakui juga sudah pernah ditanyai pimpinannya di Pemkot Tangsel serta berbagai pihak terkait wacana pendaftaran Bacaleg dirinya. Yanuar akhirnya bertekad bulat. Keputusannya adalah melupakan bisa berkarir sebagai legislator di DPRD Kota Tangsel.

“Dan saya juga masih menjadi aparatur sipil negara. Kan saya khawatir terganggu dengan kondisi sistem pemilu yang belum dipastikan terbuka atau tertutup” jelas Haji Awang, sapaan karib Yanuar.

Terpisah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Tangsel, Tomi Patria Edwardy menceritakan, pada saat itu memang ada keinginan mendaftarkan diri jadi Bacaleg. Seiring waktu berjalan kesehatannya menurun sehingga harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Cawang, Jakarta Timur.

“Saya jatuh sakit. Dan saat itu membuat saya enggak boleh banyak aktivitas terus kemudian harus menjaga kondisi kesehatan,” paparnya kepada kabar6.com ditemui di gedung DPRD Kota Tangsel.

**Baca Juga: Daftar Bacaleg, Begini Keputusan Sikap Dua Pejabat Pemkot Tangsel

Tomi harus menjalani masa pemulihan kesehatan cukup lama. Sementara masa tahapan pencalonan legislator lokal waktunya sudah sedikit lagi. Maka berdasarkan hasil keputusan rapat keluarga akhirnya ia membatalkan jadi Bacaleg dan kembali bekerja sebagai ASN.

Apakah pada saat daftar apakah izin ke pimpinan di Pemkot Tangsel?. Tomy pastikan baru menyampaikan secara lisan. Pimpinannya menjawab hasrat itu hak politik setiap warga negara untuk memilih dan atau dipilih.

“Pilihan hidup kita silahkan mau pilih yang mana. Mau dilanjutkan jadi dewan atau ASN silahkan,” ujar Tomy.

Ditanya apakah keputusan mundur dari Bacaleg juga ada faktor lain setelah dirinya mendapatkan promosi jabatan dan golongan kepegawaian lewat proses pelantikan lewat sepekan lalu?.

“Paham dah,” canda mantan Kasubag Pengendalian dan Distribusi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Sekretariat Daerah Kota Tangsel itu sambil tertawa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email