oleh

54 Petugas Disebar Periksa Kesehatan Hewan Ternak Kurban di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kondisi kesehatan hewan ternak kurban pada kandang serta lapak-lapak pedagang musiman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperiksa. Tim kesehatan hewan ingin memastikan kambing, domba, sapi, dan atau kerbau yang dijual di pasaran dalam kondisi sehat serta layak potong sesuai hukum syariat Islam.

“Supaya konsumen juga merasa yakin bahwa ternak yang akan dibeli sehat,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel, Yepi Suherman menjawab pertanyaan kabar6.com ditemui di Kademangan, Kecamatan Setu, Rabu (14/6/2023).

Pemerintah, menurutnya, terus mewaspadai kemungkinan penyebaran virus penyakit kulit infeksius atau Lumpur Skin Disease (LSD), penyakit menular kuku, antrax dan lain sebagainya yang bisa menjangkit hewan ternak kurban.

Yepi jelaskan, pihaknya juga sudah memberdayakan 54 orang petugas kesehatan hewan dari kalangan masyarakat yang disebar per kelurahan. Tugas dan tanggungjawab tim tersebut adalah monitoring arus lalu lintas serta kondisi kesehatan hewan ternak tiap-tiap wilayah kelurahan di Kota Tangsel.

“Apabila ada gejala tim akan segera turun untuk mengatasi hewan ternak yang terindikasi mengalami gangguan penyakit. Alhamdulillah selama ini di Tangsel tidak ada temuan, aman. Tapi kita tetap melakukan antisipasi, jangan sampai lengah karena penyakit menjangkit sulit diketahui asalnya,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tangsel, Pipit Surya Yuniar mengatakan, pihaknya berusaha menyisir semua lapak-lapak pedagang musiman. Setiap tempat penjualan akan diperiksa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal.

“Yang nanti mendapatkan stiker berarti sudah diperiksa kesehatan. Minimal kami sudah pernah mengecek lapak-lapak tersebut,” terangnya.

**Baca Juga: Alasan Dua Pejabat Pemkot Tangsel Putuskan Mundur Jadi Bacaleg

Pipit bilang, tim pusat kesehatan hewan keliling observasi apakah hewan ternak kurban yang dijual pedagang musiman menunjukan gejala-gejala penyakit tertentu dari ringan hingga berat.

Ia berpesan kepada masyarakat agar teliti terhadap kondisi kesehatan hewan ternak kurban yang ingin dibeli. Secara kasat mata dari penampilannya pun sebenarnya kelihatan kalau sakit atau tidak.

“Yang paling sering dan ringan biasanya mata. Karena transportasi. Kemudian penyakit kulit misalnya kudis, mencret atau tidak, pincang atau luka-luka di sekitar bagian mulut,” utara Pipit.

Berikut ketentuan pilih usia minimal dari hewan ternak kurban yang telah ditentukan sesuai syariat Islam.

✓Usia minimal kambing yang akan dikurbankan adalah 2 tahun serta sudah masuk tahun ketiga dari usianya.

✓Usia minimal domba untuk dikurbankan adalah 1 tahun atau telah berganti gigi .

✓ Usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah 3 tahun dan sudah masuk tahun ketiga dari usianya.

Melansir dari Majelis Ulama Indonesia, berikut ini sifat dan kondisi fisik hewan ternak yang layak untuk dikurbankan:

• Mata tidak buta.
• Telinga tidak terpotong.
• Kaki tidak pincang.
• Jika memiliki tanduk harus dalam keadaan sempurna.
• Tidak memilik penyakit.
• Berat badan cukup, dan tidak kurus.
• Ekor tidak terpotong.
• Kulit tidak dalam kondisi ada kudis.
• Tidak sedang hamil atau menyusui.

Diketahui, Hari Raya Idul Adha bertepatan dengan 10 Dzulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Pada hari itu jutaan umat muslim di berbagai penjuru dunia yang berkemampuan menyembelih hewan ternak kurban lalu memberikan sebagian dagingnya kepada orang yang membutuhkan.

Pelaksanaan kurban mengandung makna simbolik menyembelih “sifat-sifat kehewanan” seperti keserakahan dan kerakusan yang merusak kehidupan manusia baik secara pribadi maupun kolektif serta menodai kemuliaan sifat manusia sebagai khafilah Allah SWT di muka bumi. Ibadah kurban juga merefleksikan ketaatan manusia kepada syariat Allah SWT, Penguasa Alam Semesta yang Maha Besar.(ADV)

Print Friendly, PDF & Email