oleh

Aktivis Muda di Tangerang Dukung LSM Laporkan Apartemen Ayodhya

image_pdfimage_print

Kabar6-Laporan dugaan ketidakberesan pada proyek pembangunan Apartemen Kota Ayodhya di Kota Tangerang oleh dua LSM ke Kejari Tangerang, disambut positif sejumlah aktivis muda di wilayah setempat.

 

Ya, mereka pun mengaku sangat mendukung upaya atau langkah hukum yang tengah dilakukan LSM Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan) serta Barisan Independen Anti Korupsi (Biak).

 

“Kami juga sudah sering kali mengkritisi banyak persoalan, termasuk terkait hal itu. Kita masyarakat Tangerang pada dasarnya hanya ingin agar pembangunan di wilayah ini dapat benar-benar mempertimbangkan dampak lingkungan, bagi masyarakat luas,” ungkap Faridal Arkam, Ketua HMI MPO Tangerang Raya, saat berbincang bersama kabar6.com, Minggu (2/7/2015) malam.

 

Hal senada juga dikatakan Yudhistira, salah seorang aktifis muda lainnya, yang hingga saat ini masih tetap konsisten mengawal serta memonitoring perkembangan diwilayah setempat.

 

Yudis berharap, langkah hukum yang diambil beberapa LSM itu, kiranya dapat sekaligus menjawab pertanyaan dimasyarakat, terkait pelaksanaan teknis mulai dari prosedur administrasi hingga teknis pembangunannya.

 

“Tinggal bagaimana, pihak kejaksaan mau mengusut ini sampai tuntas. Kita lihat saja, kejaksaan beranikah masuk dan menindaklanjutinya. Ini suara masyarakat. Harapan kita teman-teman muda di sini dari dulu adalah, semoga responsif masyarakat terhadap dampak lingkungan di sekitar, tumbuh. Nalar antisipasi jangka waktu panjang kita harus ada. pikirkan jangan hanya untuk saat ini, tetapi lima sampai 10 tahun kedepan,” tegas dia.

 

Sementara itu, Ryan Erlangga, pemuda yang tinggal di wilayah Kecamatan Batu Ceper pun ikut bersuara dan akan mendorong pihak kejaksaan setempat, untuk benar-benar menindaklanjuti laporan tersebut.

 

“Banyak PR kejaksaan yang belum diselesaikan. Dan semua itu, memiliki efek luar biasa bagi keberlangsungan hidup manusia. Jadi, kami pasti dorong terus kejaksaannya,” tukasnya. ** Baca juga: Cabuli Tujuh Pasien, Dukun Kampung Dibekuk Polsek Cadasari

 

Pria yang juga pernah melaporkan dugaan ketidakberesan dalam proyek pembuatan U-Turn di Jalan MH Thamrin, Cikokol ini, mengimbau, agar seyogyanya masyarakat dapat menggunakan hak-haknya, dalam rangka bersama-sama memberikan kontribusi positif, untuk kemajuan daerah.

 

“Ini bagus, artinya kami memang ingin ada kepedulian dari masyarakat terhadap setiap kegiatan pembangunan. Terutama menyangkut yang memiliki potensi dampak lingkungan luas, tidak hanya bagi warga setempat, melainkan seluruh warga Kota Tangerang ataupun umum,” pungkasnya. (ges)

Print Friendly, PDF & Email