oleh

FGMI Demo Kemenhub Desak Mantan Dirjen Perkeretaapian Segera Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Senilai 1,1 Triliun

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milenial Indonesia (DPP FGMI menyambangi kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI di Jalan Medan Merdeka Barat No 8 Jakarta Pusat pada Jum’at (16/8/2024)

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung kementerian tersebut terkait adanya dugaan kuat keterlibatan mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Prasetyo Boedi Tjahjono pada kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa.

Kasus tersebut kini sedang di usut Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Bertindak selaku orator Zul Nasution, dalam orasinya Ia menyatakan aksi ini upaya untuk mendorong Kejagung RI untuk segera memanggil dan memeriksa Prastyo Boedi Tjahjono yang sekarang menjabat sebagai Staff Ahli Bidang Teknologi, Lingkungan dan Energi Kementerian Perhubungan.

“Panggil dan Periksa Prastyo Boedi Tjahjono Mantan Dirjen Perkeretaapian selaku pihak yang diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pembangunan jalur kereta api besitang-langsa yang mengakibatkan kerugian Negara sampai 1,1 Triliun” tegas Zul.

**Baca Juga: IOJI dengan Jampidum Bahas Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Ilegal PT Timah

“Telah kita ketahui bersama mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Sumatera Bagian Utara, Nur Setiawan Sidik (NSS), didakwa merugikan keuangan negara Rp 1,1 triliun. Jaksa menyebut NSS melakukan korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa”. sambungnya.

Akan tetapi dakwaan tersebut dibantah oleh terdakwa NSS, ia mengeklaim hanya melaksanakan perintah jabatan dari atasan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jalur Kereta Besitang- Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan atau Wilayah Sumatera Bagian Utara tahun 2017-2023.

Kuasa hukum NSS, Ranop Siregar, menjelaskan, perintah dimaksud, yakni berasal dari mantan dirjen perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono.

Hal itu untuk melengkapi perubahan usulan kegiatan pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa yang akan dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2017. “Terdakwa semata- mata hanya melaksanakan perintah jabatannya sebagai bawahan,” ucap Ranop dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (24/7/2024)

Masih dengan Zul, ia mengatakan “Dewan Pimpinan Pusat Forum Generasi Milineal Indonesia (DPP-FGMI) melihat petunjuk kasus ini sudah sangat terang dan sudah adanya petunjuk hukum untuk pengembangan kasus, sehingga Kejagung RI kiranya dapat segera memeriksa dan menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka”

Sebelum membubarkan aksi mereka menegaskan akan menyambangi Kejagung RI untuk menyampaikan laporan resminya dan menutup aksi dengan membacakan tuntutan sebagaimana berikut:

1. TANGKAP PRASETYO BOEDITJAHJONO MANTAN DIREKTUR JENDERAL PERKERETAAPIAN SELAKU PIHAK YANG DIDUGA PALING BERTANGGUNG JAWAB ATAS SKANDAL MEGA KORUPSI PROYEK JALUR KERETA API BESITANG LANGKAT SUMATERA UTARA HINGGA LANGSA ACEH;

2. MEMINTA KEJAKSAAN AGUNG (KEJAGUNG) RI MELAKUKAN PENELUSURAN ALIRAN DANA YANG DIDUGA MENGALIR KEPADA PBT SEBAGAI OTAK PELAKU YANG MEMERINTAHKAN TERDAKWA MANTAN KEPALA BALAI TEKNIK PERKERETAAPIAN (BTP) WILAYAH SUMATERA BAGIAN UTARA, NUR SETIAWAN SIDIK (NSS) MENGUSULKAN PROYEK JALUR KERETA API BESITANG LANGSA MESKIPUN TELAH DITOLAK KARENA BELUM MEMENUHI SYARAT;

3. SEGERA LAKUKAN PROSES HUKUM TERHADAP SAUDARA PBT DIDUGA AKTOR UTAMA MERENCANAKAN KORUPSI SEJAK DARI TAHAP PERENCANAAN, PROSES KONTRAK DAN PELAKSANAAN DENGAN INDIKASI MENYIAPKAN SEJUMLAH PERUSAHAAN UNTUK MELAKSANAKAN PAKET PENGERJAAN PROYEK JALUR KERETA API BESITANG LANGSA YANG TELAH MERUGIKAN KEUANGAN NEGARA KURANG LEBIH SENILAI RP. 1.1 TRILUIN. (Red)

Print Friendly, PDF & Email