oleh

86 TKA Baru Masuk Kabupaten Lebak, Disnaker Bidik Potensi Retribusi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sebanyak 86 tenaga kerja asing (TKA) yang kebanyakan berasal dari Tiongkok disebut-sebut baru masuk ke Kabupaten Lebak.

Hal itu terungkap saat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) melalukan sidak ke perusahaan produsen Semen Merah Putih, di Kecamatan Bayah, pada Kamis (8/8/2024) lalu.

“Berdasarkan hasil kegiatan Timpora beberapa waktu lalu ada penambahan TKA sebanyak 86 orang, data per Juli 2024,” kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lebak, Yosep M. Holis, Rabu (14/8/2024).

**Baca Juga: Enam Tahun Buron M Ali Akbar Rapsanjaya Tak Berkutik Saat Diamankan Satgas SIRI Kejagung

Yosep mengatakan, Disnaker akan mengejar potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) puluhan TKA yang baru masuk dan bekerja ke perusahaan tersebut.

“Kalau memang secara kewenangan TKA itu masuk ke kita, karena begini retribusi TKA bisa masuk ke pusat, provinsi atau kabupaten. Nah, kami kejar retribusi dari TKA yang secara legal formal bekerja di kita bukan di level provinsi atau pusat,” jelas Yosep.

Soal pengawasan terhadap TKA, Yosep memastikan pengawasan dilakukan oleh petugas gabungan. Mulai dari perizinan tenaga kerja hingga kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing TKA.

“Dalam konteks ketenagakerjaan tentu kami akan pastikan apakah syarat-syarat sesuai aturan yang berlaku sudah mereka penuhi, termasuk kompetensinya harus jelas,” kata Yosep. (Nda)

Print Friendly, PDF & Email