Kabar6-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang menghentikan sementara layanan cetak e-KTP, lantaran kehabisan tinta ribbon, cleaning kit dan film habis.
Habisnya ketiga item tersebut lantaran tak ada anggaran untuk penyediaan administrasi kependudukan di kabupaten yang di pimpin Irna Narulita itu.
Disdukcapil butuh Rp 1,5 miliar dalam setahun untuk layanan tersebut. Namun hanya 50 persen atau 750 juta yang yang terealisasi. Alhasil penghentian sementara layanan cetak e-KTP sudah sepekan ini.
**Baca Juga: 86 TKA Baru Masuk Kabupaten Lebak, Disnaker Bidik Potensi Retribusi
“Anggaran untuk pembelian ketiga item itu di tahun 2024 ini yang seharusnya diterima Rp 1,5 miliar, hanya direalisasikan 750 juta dari Pemkab Pandeglang, makanya jadi hambatan layanan e-KTP,” kata Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang, Samsudin kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Samsudin mengaku sudah berusaha berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait stok ke tiga item tersebut, namun hasilnya nihil. Makanya layanan e-KTP belum bisa dilakukan.
“Sejak awal pekan lalu layanan e-KTP ini dihentikan sementara, kemarin kami sudah coba mengajukan ke pihak perusahaan, namun sampai hari ini belum ada realisasi,” katanya.
Samsudin juga menyebut, pihak perusahaan enggan memberikan pinjaman tinta ribbon, cleaning kit dan film tersebut, lantaran Disdukcapil masih memiliki tunggakan ke pihak perusahaan.
“Memang Disdukcapil juga masih punya tunggakan kepada pihak perusahaan, dan pihak perusahaan juga menanyakan untuk jaminannya pinjaman, karena sudah yang ke tiga kalinya kami pinjam,” ujarnya.
Bahkan lanjut Samsudin, jumlah anggaran yang dikurangi tersebut tentu tidak akan mencukupi kebutuhan ketersediaan ribbon, cleaning kit dan film untuk satu tahun kedepan.
Apalagi anggaran sebesar Rp 750 juta itu juga dibayarkan untuk pembelian tinta Ribbon tahun 2023 juga. Karena di tahun 2023 sudah mempunyai hutang kepada pihak penyedia.
“Anggaran yang dikurangi tahun ini tidak cukup memenuhi kebutuhan layanan e-KTP. Terlebih dipake juga untuk pembayaran tunggakan di tahun lalu. Jadi gak bakalan cukup,” keluhnya.
Dijelaskannya, piutang untuk pengadaan tinta ribbon itu dari mulai Bulan Oktober, November dan Desember tahun 2023 lalu. Meski anggaran tahun lalu untuk pengadaan tinta ribbon dan sebagainya itu full, tapi ada kebijakan lain untuk dialihkan kepada kegiatan fisik, berupa rehabilitasi kantor atau gedung.
“Jadi kami juga belum bisa memastikan kapan pencetakan e-KTP dapat dilakukan, mengingat hingga saat ini belum ada anggaran untuk membeli tinta ribbon, cleaning kit dan film,” pungkasnya. (Aep)