oleh

PPKM Darurat, Ini Saran Fraksi PDIP Tangsel Kepada Pemerintah dan Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta kepada Pemerintah Kota Tangsel untuk optimalkan sumber daya dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Fraksi PDIP Kota Tangsel, Putri Ayu Anisya kepada Kabar6.com, Jumat 2 Juli 2021.

Ayu menjelaskan, sumber daya yang dimaksud diantaranya adalah sumber daya informasi tentang pemetaan dan area mana saja yang beresiko atau potensial terjadinya kerumunan.

“Sumber daya aparat untuk penegakan prokes (protokol kesehatan, red) di area publik strategis, sumber daya jaringan kewilayahan, sumber daya media untuk monitor dan pengawasan, sumber daya tokoh masyarakat untuk himbauan publik, dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurutnya, tingkah kepatuhan masyarakat terhadap prokes yang rendah perlu diimbangi dengan tindakan tegas dari aparat. Maka dari itu, Ayu meminta agar Pemkot Tangsel mampu mengimplementasikan peraturan pusat.

Untuk masyarakat, Ayu menjelaskan, agar memahami bahwa kondisi dan suasana saat ini sangat darurat, kemudian resiko penularan baik tertular atau menularkan sangat tinggi.

“Sebaiknya ikuti himbauan pemerintah terutama mengurangi mobilitas keluar rumah jika tidak ada keperluan. Patuhi prokes jika terpaksa harus keluar rumah,” tutupnya.

Diketahui, penerapan PPKM Darurat akan dilakukan di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021, dimana dalam peraturan itu tingkat penyebaran Covid-19 diliat dari level 3 dan 4. Kota Tangsel sendiri masuk di level 4 yang artinya penyebaran Covid-19 sangat tinggi.

**Baca juga: Permasalahan PPDB SMA Negeri di Tangsel, DPRD Serahkan ke KCD Dikbud

Diberitakan sebelumnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Darurat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai 3-20 Juli 2021. Aturannya diterapkan secara utuh sesuai nilai asessmen 4 yang resmi disampaikan oleh pemerintah pusat atas kasus penyebaran virus Covid-19.

“Level 4 ini berarti bahwa kasus aktif memang kita di bawah 5.000,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie saat jumpa pers di kantornya, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Kamis (1/7/2021).(eka)

Print Friendly, PDF & Email