oleh

Dinas Pendidikan Komitmen PPDB di Kota Tangerang Tidak Ada Hambatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur Zonasi di Kota Tangerang berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan. Sejak dimulai 30 Juni kemarin jalur zonasi dari SMPN 1 hingga SMP 33. Persiapan mulai dari server hingga persiapan lainnya alhamdulillah berjalan dengan lancar.

“Tentunya, jajarannya kami berkomitmen untuk terus membenahi dan melakukan evaluasi dalam proses pelaksanaan disetiap tahunnya,” Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Disamping itu, tanpa hambatan dalam proses pelaksanaan PPDB zonasi ditingkat SMP tidak terlepas dari komitmen jajarannya dalam mewujudkan PPDB SD dan SMP di Kota Tangerang yang transparan dan berkeadilan.

“Pak Wali menginginkan proses PPDB yang transparan dan berkeadilan, dan beliau juga telah menegaskan akan menindak tegas oknum yang berani bermain curang,” kata Jamaluddin.

Selain itu, PPDB untuk setiap jalur zonasi sudah berjalan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Tangerang dan pemerintah pusat. “Semua sudah sesuai dengan yang peraturan yang diamanahkan,” tegasnya.

Meski demikian, dirinya tidak menampik ada beberapa aduan dari masyarakat yang kurang puas lantaran putra – putrinya tidak berhasil masuk sekolah negeri.

“Ada beberapa aduan, hanya saja jumlahnya sedikit, dari aduan tersebut setelah kita cermati ternyata umur dan nilainya memang kurang, karena proses zonasi ini, bukan hanya domisili yang menjadi pertimbangan akan tetapi umur dan nilai akademis calon peserta didik kita lihat,” terangnya.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan PPDB Zonasi SMP di Kota Tangerang masyarakat selain dapat membuka help desk aduan, pemerintah Kota Tangerang juga membuka layanan aduan atau konsultasi, melalui chatbooth yang berfungsi sebagai sarana konsultasi.

Selain itu aduan cepat tanggap juga dapat langsung diakses melalui WhatsApp di nomor 0821-1613-7783. Mereka pun beroperasi 24 jam, wali murid dapat menanyakan pertanyaan seputar PPDB, mulai dari jadwal, PIN, pendaftaran, jalur seleksi, daftar ulang, daya tampung, hingga video-video tutorial.

**Baca juga: Pemkot Tangerang Sosialisasikan PPKM Darurat

Pria yang juga Ketua PGRI Kota Tangerang itu menuturkan, pada jalur zonasi ini dialokasikan kursi untuk siswa baru sebanyak 50 persen atau 5.453 dari 10.906 kuota yang tersedia.

“Jadi sisa kuota yang tersedia dialokasikan untuk jalur prestasi nilai sebanyak 30 persen, afirmasi 15 persen dan perpindahan tugas orang tua 5 persen,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email