oleh

45 Relawan Kampung Siaga Bencana Dikukuhkan di Pulosari, Pandeglang

image_pdfimage_print

Pandeglang – Sebanyak 45 relawan Kampung Siaga Bencana (KSB) dikukuhkan di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Sabtu (30/3). Masing-masing desa di Pulosari yang berjumlah 9 desa, diwakili oleh 5 orang relawan KSB.

Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) PandeglangKemensos, Nuriah, menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Sosial (Kemensos) atas pembentukan KSB di Pulosari dan bantuan Lumbung Sosial (Lumsos) senilai Rp 179 juta.

“KSB ini adalah relawan yang menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam penanggulangan kebencanaan,” ujar Nuriah.

Sebelum dikukuhkan, para relawan KSB telah mendapatkan pelatihan khusus selama 3 hari tentang Standar Operasional Pelayanan (SOP) dan simulasi penanggulangan kebencanaan.

Nuriah berharap para relawan KSB dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh dan tidak panik saat terjadi bencana.

“Edukasi terus menerus kepada masyarakat sangat penting, agar mereka memahami apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana,” imbuhnya.

**Baca Juga: Vaksin DBD Tersedia, Dinkes Lebak Imbau Warga Tetap Terapkan 3M Plus

Nuriah juga berpesan kepada Camat Pulosari agar Lumsos dapat dikelola dengan baik dan digunakan sesuai kebutuhan dalam penanggulangan kebencanaan.

Camat Pulosari, Gimas Rahardian, menyambut baik pembentukan KSB dan bantuan Lumsos.

“Ini sangat bermanfaat bagi kami. Sebelumnya, kami kerepotan jika terjadi bencana. Dengan adanya KSB dan Lumsos, penanggulangan bencana akan lebih mudah, khususnya terkait logistik,” kata Gimas.

Gimas berjanji akan mengelola Lumsos dengan baik dan siap membantu penanggulangan kebencanaan di Kecamatan Pulosari.

Ketua KSB Kabupaten Pandeglang, Beni Madsira, menjelaskan bahwa pembentukan KSB di Pulosari merupakan yang ke-18 di Kabupaten Pandeglang.

“Kami berharap Kemensos dapat membentuk KSB di kecamatan lainnya di Pandeglang, karena daerah ini rawan bencana,” ungkap Beni.

Beni menambahkan, KSB sangat penting dalam memitigasi bencana.

“Dengan adanya KSB, masyarakat akan mudah memberikan laporan dan segera ditangani,” terangnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email