oleh

15 Ruas Jalan di Lebak Ditangani Tahun Ini, Berikut Daftarnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak pada tahun ini bakal menangani 15 ruas jalan.

Berdasarkan data pada tahun 2021, sepanjang 242 kilometer jalan yang jadi kewenangan Pemkab Lebak dalam kondisi rusak.

Kepala Dinas PUPR Lebak Ivan Suyatupika mengatakan, untuk penanganan 15 ruas jalan dengan panjang 34,5 kilometer, pemerintah daerah telah menganggarkan sebesar Rp78 miliar.

“Satu ruas jalan kami ada rencana penanganannya dengan kontrak multiyears senilai Rp80 miliar, itu di ruas Ciminyak sampai Cigemblong dan Cigemblong sampai Cimandiri dengan target 2 tahun tuntas,” terang Ivan, Rabu (26/1/2022).**Baca Juga: Respon Dindikbud Banten Jaksa Sidik Pengadaan Komputer UNBK

Penanganan jalan yang dilakukan pada tahun ini juga tidak lepas untuk mendukung visi Lebak dalam sektor pariwisata.

“Sebagian iya, misalnya seperti ruas Jalan Palayangan – Cikapek agar akses menuju Baduy bisa lebih cepat, termasuk Ciminyak-Cigemblong yang merupakan jalur lintas wilayah tengah,” kata Ivan.

Berikut daftar 15 ruas jalan yang ditangani:

1. Ciminyak-Cigemblong
2. Situregen-Cigemblong
3. Leuwijaksi-Gununganten
4. Sampay-Gunungkencana (Tanjakan tajur)
5. Pasarkupa-Simpang Cibarengkok
6. Palayangan-Cikapek
7. Pasirjati-Cibadak
8. Cihara-Sukahujan
9. Cirinten-Pasarkupa
10. Sampay-Gunungkencana (Muaradua-Sajir)
11. Kadubitung-Bujal
12. Kampung Cimao-Kampung Ciginggang
13. Kampung Pasirgadung-Badur
14. Gunung Wangun-Sirna Galih
15. Kampung Pasirnangka-Rancabaok.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email