oleh

Verifikasi Calon Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Lebak Diminta Lebih Objektif

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu di antara delapan catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Lebak TA 2022 menyoroti soal bantuan rumah layak huni bagi warga miskin.

Disampaikan saat rapat paripurna, Senin (15/5/2023), DPRD menyebut masih banyak masyarakat miskin yang tidak mendapatkan bantuan rumah layak huni.

“Hasil survei di lapangan kami menemukan masih banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan tersebut,” kata Wakil Ketua Pansus LKPj, Enden Mahyudin.

Agar bantuan rumah layak huni benar-benar tepat sasaran, DPRD meminta verifikasi terhadap calon penerima benar-benar objektif.

“Kuncinya salah satu nya adalah proses verifikasi calon penerima oleh pemerintah harus lebih objektif, jadi warga yang mendapat bantuan tersebut benar-benar yang memang harus menerima,” terang Enden.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPKPP) Lebak Lingga Sagara Segara mengaku, belum mengetahui salah satu catatan rekomendasi Pansus LKPj bupati yakni soal bantuan rumah layak huni.

**Baca Juga: Bandar Pil Koplo dari Kampung Cikaung Ditangkap

“Belum, saya belum tahu catatan itu,” kata Lingga, Jumat (19/5).

Lingga mengatakan, verifikasi terhadap rumah calon penerima bantuan tentu dilakukan. Ini agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang memang harusnya menerima.

“Ya kan ada prosesnya, verifikasi pasti kami lakukan agar tepat sasaran. Jadi mana mungkin warga mampu dengan rumah yang sudah layak mendapat bantuan tersebut,” ujar Lingga.

Lingga mengatakan, pada tahun ini, ada 266 rumah yang mendapat bantuan stimulan dengan nilai Rp20 juta per tiap rumah. Bantuan ini bersumber dari APBD Lebak.

“Kalau yang dari APBN sekitar 400 rumah tapi belum bisa dipastikan apakah realisasi atau tidak. Nilainya sama dan juga stimulan ya,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email