Â
Sedianya, ada sebanyak 121 PKL di dua kecamatan, yakni di Tigaraksa dan Cikupa yang akan segera ditertibkan. ** Baca juga: Satpol PP Sebut PKL di Puspemkab Tangerang Langgar Aturan
Â
“Kalau di Tigaraksa, PKL berada di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab). Kalau di Cikupa, di kawasan Pasar Cikupa,” ujar Kepala Seksi Penertiban pada Satpol PP setempat, Syahdan Mochtar, Kamis (30/7/2015).
Â
Syahdan menyebut, bila kini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan di masing-masing wilayah, sebelum melakukan penertiban. ** Baca juga: Ada Perampok, Polisi Kepung Sebuah Rumah di Kota Tangerang
Â
“Nantinya, penertiban yang kami lakukan juga akan dibantu oleh aparatur di tingkat kecamatan,” ungkapnya.(shy)