Kabar6-Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten, mengusir sejumlah wartawan dari media cetak di Kabupaten Tangerang, saat ingin melakukan peliputan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Sikap yang tidak menyenangkan bahkan, dianggap arogan tersebut membuat sejumlah wartawan kesal.
“Saya ke sini mau liputan doang, kan bisa ngomong baik-baik kalo gak boleh, jangan pake diusir segala,” ungkap Mujeeb, salah satu wartawan cetak harian Tangerang, Selasa (21/4/2015).
Mujeeb mengaku sangat kaget dengan pengusiran itu. Pasalnya, acara yang diselenggarakan oleh BPOM Banten itu tidak tertutup, bahkan sangat bagus untuk dipublikasikan, mengingat pentingnya materi yang disampaikan Kepala BPOM Banten itu.
“Kita pikir sangat menarik tema yang dibahas. Makanya kita mau tau untuk dipublikasikan, eh malah dapat tindakan pengusiran,” akunya. ** Baca juga: Begini Kata Penjaga Sekolah Daarul Islah Soal Nando
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudin, mengecam aksi yang dilakukan oleh pihak BPOM Banten. Kebebasan dalam peliputan berita seharusnya diketahui oleh pihak BPOM Banten, untuk menghargai tugas jurnalis sesuai UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
“Kita sangat menyayangkan, kenapa masih ada saja instansi atau lembaga yang antimedia. Padahal, pemberitaan yang seimbang itu akan sangat baik bagi pengetahuan masyarakat tentang tema yang dibahas,” jelasnya. (Shy)