oleh

Warga Tangkap Dua Orang Jambret dengan Modus Pecah Ban Bersenpi di Ciputat

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga menangkap dan langsung menghajar dua orang pelaku jambret dengan modus pecah ban memakai senjata api di Jalan Cirendeu Raya, Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (17/11/2020). Kedua pelaku berinisial A dan W berhasil diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel.

Salah seorang petugas Dishub Tangsel Ilham Hamdani mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 07.30 WIB. Satu unit sepeda motor Honda Beat, 3 tas milik korban dan 1 benda diduga senjata api berhasil diamankan dari pelaku.

Ilham menerangkan, saat pagi itu dirinya sedang bertugas mengatur lalu lintas di Jalan Cirendeu Raya. Tepatnya di pertigaan Tarumanegara seketika kaget ketika ada sejumlah motor arah Pondok Cabe tiba-tiba tabrakan beruntun dan sejumlah pengendara yang teriak maling kepada dua pelaku yang mengeluarkan benda menyerupai senjata api.

Mendengar keributan itu, Ilham dengan dua temannya sesama petugas Dishub bernama Fauzi dan Sulaiman Rasyid ikut kaget dan langsung mengejar kedua pelaku. Kemudian pelaku menodong senjata api ke pengendara lain yang mengejar mereka.

Karena terpojok dan kondisi jalan macet, dua pelaku lalu memutar balik sepeda motornya ke arah perumahan Prima Indah, Cirendeu. “Kedua pelaku terpojok dan berusaha kabur,” tutur Ilham kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Namun karena massa sudah banyak, maka kedua pelaku mengalami babak belur dihajar massa dan langsung diamankan di pos polisi Cirendeu yang berada persis di depan perumahan Prima Indah.

Ilham menambahkan, dari pengakuan keduanya mereka baru saja melakukan aksi jambret modus pecah ban terhadap korban perempuan di Jalan Cirendeu Raya, tepatnya depan gereja PDK. Saat itu, korban tengah mengendarai mobil menuju arah Jakarta.

“Saat kejadian itu para pengendara motor melihat pelaku mengambil tas korban di dalam mobil, kemudian meneriakan keduanya maling dan langsung tancap gas ke arah Cirendeu,” ungkapnya.

Dua pelaku kemudian diinterogasi di pos polisi Cirendeu kurang lebih selama 15 menit. Sebelum keduanya beserta barang bukti yang diamankan dibawa ke Polsek Ciputat Timur.

**Baca juga: Garebek RedDoorz Ciputat, Satpol PP Tangsel Jaring 23 Orang, termasuk Open BO

Satu pelaku dibawa menggunakan sepeda motor dan satunya dibawa menggunakan angkutan umum (angkot). Hingga berita ini diturunkan, Polsek Ciputat Timur belum memberikan keterangan resmi atas peristiwa tersebut. (eka)

Print Friendly, PDF & Email