oleh

Gerebek RedDoorz Ciputat, Satpol PP Tangsel Jaring 23 Orang, termasuk Open BO

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggarebek sebuah tempat bernama RedDoorz, Ciputat, Kota Tangsel. Di situ terjaring 23 orang dengan rincian, 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Kepala Seksie (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan, dari 23 orang itu terdapat enam orang perempuan sebagai open booking order (BO), satu perempuan joki, dan empat pasang bukan bersuami-istri.

“Kita merazia 23 orang, salah satunya laki-laki yang open BO gay. Tiga orang laki-laki hanya teman, dan empat orang laki-laki tamu perempuan yang BO,” rinci Muksin kepada Kabar6.com, Selasa (17//11/2020).

Ada 2 pasang yang masih menginjak SMA atau di bawah umur ikut terjaring. Muskin menerangkan, dari usia di bawah umur pihaknya langsung memanggil orang tuanya. Muksin mengatakan, para orang yang terjaring disuruh bersih-bersih kantor Satpol PP. “Itu open BO lewat aplikasi Me-chat,” kutip Muksin.

**Baca juga: Pilkada Tangsel 2020, Survei Indikator Politik Muhamad Ungguli Benyamin

Dijelaskan Muksin, pihak RedDoorz yang melanggar dipanggil untuk melakukan pengawasan terhadap para tamunya. “Apabila ada indikasi yang tidak tepat untuk dikeluarkan jangan menerima yang menginap wanita-wanita yang tidak pas melakukan BO gitu” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email