oleh

Warga Desak Ganti Untung Lahan Waduk Karian Dipercepat

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga di Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, mendesak agar proses pembayaran lahan proyek Waduk Karian dipercepat. Pasalnya, mereka khawatir banjir bandang seperti awal Januari 2020 ini kembali terjadi.

“Kami minta pemerintah segera melakukan pembayaran. Sesegera mungkin diselesaikan agar warga bisa secepatnya pindah, karena kami tidak tenang, khawatir ada banjir susulan,” kata Saprudin, warga Sukarame, Selasa (28/1/2020).

Selain mendesak pembayaran kepada warga yang terdampak banjir bisa segera direalisasikan, warga mengingatkan bukan ganti rugi. Melainkan ganti untung.

“Harganya harus manusiawi. Jadi bukan ganti rugi tapi ganti untung. Informasinya sih memang akan dipercepat, semoga saja benar,” kata Endang, warga Bungurmekar, Sajira.

**Baca juga: Lebak Siapkan Dua Rumah Sakit untuk Rujukan Pasien Suspect Corona.

Sementara itu, Pejabat Pembuat KomitmenPengadaan Lahan BBWSC-3, Revita Kartikasari menyampaikan, masih 1.007 hektar lahan Waduk Karian yang belum dibebaskan. Adapun luas lahan yang terdampak bencana banjir sekitar 600 hektare.

“Kurang lebih 600 hektar, itu ada di 6 desa di Kecamatan Sajira dan 1 desa di Kecamatan Cimarga. Karena pendanaan lahan PSN (Proyek Strategis Nasional) ini khusus dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara). Nah, salah satu syarat pembayaran dari LMAN ini harus proses review BPKP,” jelas Revi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email