oleh

Wanita Hamil Muda Korban KDRT di Serpong Park Tangsel Diungsikan

image_pdfimage_print

Kabar6-TM, 23 tahun, tak kelihatan batang hidungnya. Pantauan kabar6.com, rumah di blok D6 Nomor 31 di Cluster Diamond perumahan Serpong Park, Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), itu tampak sepi dan penerangan gelap.

Korban yang berstatus ibu rumah tangga dan sedang hamil muda itu telah menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga. Pelakunya adalah BD, 35 tahun, suami yang belum lama menikahinya.

“(Anak saya) lagi diungsikan,” kata Yati Cholifah, ibu korban, Jum’at (14/7/2023).

Ia pastikan TM sudah melakukan visum. Kondisinya sudah mulai membaik akibat luka-luka memarnya.

Yati mengakui bahwa BD berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas. Namun selama ini TM hanya tinggal bersama anaknya, sedangkan suaminya di Kota Tangerang.

**Baca Juga: Pelaku KDRT di Serpong Park Tebar Ancaman Bantai Keluarga Korban

“Orangnya mah baik aslinya, sama saudara juga bantu. Tapi ya begitu, ringan tangan,” terangnya.

Sementara itu, Marjali, ayah korban mengakui bahwa pernikahan TM dan BD tidak diketahui olehnya. Pelaku pernah datang menemui keluarga korban.

“Dia pas datang bilang ‘saya sudah menikahi anak bapak’,” ujarnya menirukan ucapan BD. Marjali yang kaget akhirnya menerima pelaku sebagai menantu.

Diketahui, kasus KDRT itu terjadi pada Rabu, 12 Juli 2023 sekitar pukul 04.00 WIB. Aksi itu bahkan sempat disaksikan warga sekitar yang kaget mendengar teriakan korban akibat kesakitan dipukuli BD.

Pelaku yang dirasuki amarah sempat mengancam keluarga dan warga sekitar. BD sempat digiring ke kantor polisi hingga akhirnya dilepaskan lantaran dianggap hanya tindak pidana ringan.(yud)

Print Friendly, PDF & Email