oleh

Walikota Serang Janjikan Kebersihan di Ibukota Provinsi Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Permitaan Gubernur Banten, Wahidin Halim, untuk dibuatkannya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur permasalahan kebersihan di pusat jantung ibu kota Provinsi Banten, Kota Serang, disanggupi oleh Walikota Serang, Syafrudin.

Walikota Serang pun berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut, mulai dari masalah kebersihan, kekumuhan, kemacetan seperti selama ini terjadi.

Sedianya hal ini menjadi pekerjaan rumah yang diberikan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim kepada Pemkot Serang.

Dengan hadirnya Perda tersebut, diharapakan Kota Serang bisa tertata lebih rapih, bersih dan enak dipandang dimata para pengunjung yang datang.

Termasuk para pelaku pembuang sampah sembarang agar bisa dikenakan sanksi sebagai efek jera, sekaligus sebagai pembelajaran kepada masyarakat.**Baca juga: Gubernur WH Minta Walikota Serang Sanksi Pelaku Buang Sampah Sembarangan Melalui Perda.

“Mudah-mudahan sesuai dengan apa yang diharapkan Gubernur,” pungkasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email