oleh

UU Baru di Inggris Bakal Larang Lobster Direbus Hidup-hidup

image_pdfimage_print

Kabar6-Di bawah undang-undang baru yang tengah dirancang oleh pemerintah Inggris disebutkan, merebus lobster hidup-hidup kemungkinan bisa dilarang. Pada Mei 2021, pemerintah Inggris memperkenalkan undang-undang yang secara resmi mengakui hewan sebagai ‘sentient beings’ (makhluk hidup).

Di antara banyak aspek dari RUU, itu bertujuan dalam membatasi impor produk dari perburuan trofi, mendorong persyaratan ruang yang lebih adil untuk hewan ternak, dan menghentikan orang untuk memiliki primata sebagai hewan peliharaan.

RUU hanya mencakup hewan dengan tulang belakang dan tidak mencakup perlindungan apa pun untuk non-vertebrata seperti gurita, cumi-cumi, serangga, dan krustasea.

Para menteri kini bersiap mendukung amandemen House of Lords, majelis tinggi Parlemen Inggris, dalam memperpanjang undang-undang untuk kerang dan moluska cephalopoda.

Berdasarkan laporan, melansir iflscience, ini kemungkinan akan melahirkan larangan merebus lobster hidup-hidup. Diketahui, banyak juru masak di berbagai belahan dunia yang memilih untuk mendidihkan lobster hidup-hidup agar terjaga kesegarannya. Nampaknya hal tersebut bakal dianggap melanggar hukum di beberapa negara tertentu.

Praktik merebus lobster hidup-hidup sudah dinyatakan ilegal di Swiss, Norwegia, Austria, dan Selandia Baru. Pada Juni 2021, Conservative Animal Welfare Foundation menyerukan agar gurita dan lobster dimasukkan dalam undang-undang di atas.

Mereka berpendapat, hewan-hewan ini dapat merasakan sakit, tetapi didiskriminasi dalam undang-undang karena ‘arsitektur neurologis mereka berbeda dari kita sendiri’.

Beberapa penelitian menunjukkan, lobster menghindari area di mana mereka terkejut, yang konsisten dengan kriteria utama rasa sakit. ** Baca juga: Buang Air Kecil di Pantai, Pria Brasil Ini Tewas Diserang Hiu

Ini menunjukkan, lobster yang direbus hidup-hidup akan mengalami sesuatu yang sebanding dengan konsep rasa sakit mirip manusia. Jadi, merebus lobster hidup-hidup dianggap tidak etis oleh para aktivis yang membela kesejahteraan hewan.

Lobster memang tidak ‘menjerit’ saat dimasukkan ke air mendidih, karena mereka tidak memiliki pita suara. Namun respons dari lobster akan membuat beberapa gelembung udara keluar dari permukaan.

Di sisi lain, beberapa ilmuwan berpendapat, lobster memiliki sistem saraf yang tidak canggih, mirip dengan serangga. Mereka tidak memiliki struktur otak untuk merasakan rasa penderitaan yang nyata.

Aliran pemikiran ini juga berpendapat bahwa tidak mungkin untuk mengatakan apakah reaksi lobster terhadap kejutan tiba-tiba adalah respons rasa sakit yang ‘benar’ atau hanya reaksi refleks dasar.

Perdebatan dari ilmuwan tersebut sepertinya masih belum bisa dipecahkan dalam waktu dekat, mengingat masing-masing mempunyai teorinya sendiri terkait rasa sakit pada lobster.

Meskipun demikian, undang-undang mengenai kesejahteraan hewan sebagai makhluk hidup dapat mengatur serta meminimalisir rasa sakit, terutama ketika mereka mendekati ajal karena menjadi konsumsi manusia.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email