Sekda Banten, Ranta Suharta, mengungkapkan merujuk hasil evaluasi serapan anggaran yang telah dilakukan, sedianya ada sejumlah SKPD yang serapan anggarannya sangat rendah.
Di antaranya adalah Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP), Biro Perlengakapan dan Aset, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), RSUD Malingping, dan Dinas Pendidikan (Dindik).
Untuk DSDAP, baru mencapai 6,56 persen atau Rp58,423 miliar dari anggaran Rp832,839 miliar. Sedangkan serapan Biro Perlengkapan dan Aset baru mencapai 9,18 persen atau Rp13,883 miliar dari anggaran Rp137,386 miliar.
Sementara RSUD Banten serapannya 16,55 persen atau Rp32,546 miliar dari Rp164,164 miliar, Dinas Kesehatan 26,35 persen atau Rp37,874 miliar dari Rp105,872 miliar, Distamben 26,72 persen atau Rp20,439 miliar dari Rp56,069 miliar
“RSUD Malimping serapannya 31,71 persen atau Rp7,562 miliar dari Rp16,284 miliar, dan Dindik serapannya baru mencapai 32,44 persen atau Rp107,517 miliar dari Rp223,955 miliar,” kata Ranta, Minggu (20/9/2015). ** Baca juga: Warga Serbu Penjualan Paket Sembako Murah di Cikupa
Sementara 23 SKPD yang masuk daftar merah di antaranya, Distanak, Dinas Koperasi dan UMKM, Biro Pemerintahan, BKPMPT,Dispora, Badiklat, Kantor Penghubung, DBMTR, Dishutbun, Dishubkominfo, DKP, Disnakertrans, BLHD, dan Disbudpar.(fir)