Pasalnya, proyek galian yang dianggap mengganggu aktivitas warga tersebut, dianggap tidak ada koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga, sebelum dikerjakan.
“Kita sebenarnya tidak melarang atau menghalangi adanya proyek pemerintah, tapi hendaknya pihak pelaksana sosialisasi ke warga dulu,” ujar Nana, warga sekitar lokasi galian.
Warga khawatir proyek galian itu akan berjalan lama, sehingga akan lama pula dampak gangguan yang dirasakan warga. “Kami warga di sinilah yang meresahkan dampaknya,” ujar Nana. ** Baca juga: Triwulan III, Serapan APBD Banten Baru 42,52 Persen
Pantauan kabar6.com, sedianya proyek galian kabel PLN di Jalan TMP Taruna itu memiliki panjang sekitar 500 meter.(bad)