oleh

Tingkatkan Pelayanan, Ombudsman Ambil Data di Empat OPD Pemprov Banten

image_pdfimage_print

Kabar6- Ombudsman Perwakilan Banten ke empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Empat OPD yang didatangi Ombudsman Banten, yakni, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta RSUD Banten.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Banten, Eni Nuraeni mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk melakukan pengambilan data pelayanan.

“Kita ambil data terkait pelayanan yang nanti akan dinilai oleh Ombudsman,” kata Eni kepada wartawan, Selasa kemarin.

Eni menjelaskan, setelah pengambilan data pihaknya akan memberikan penilaian pada empat OPD tersebut di November 2023.

“Data ini nanti kita verifikasi, supervisi dan evaluasi, lalu diserahkan ke Ombudsman pusat untuk diberikan penilaian,” katanya.

**Baca Juga: Kata Inspektorat Kota Cilegon Soal Kasus Gaji Ganda Direktur PDAM Rp 1,2 Miliar

Eni mengatakan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar sesuai dengan pasal 151 Undang-undang nomor 25 tahun 2009, tentang Pelayanan Publik.

“Melalui penilaian tersebut kita mendorong untuk peningkatan pelayanan supaya memenuhi komponen standar pelayanan publik,” ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Banten, Nurhana mengapresiasi Ombudsman Banten untuk memberikan penilaian pada pelayanan di OPD yang dia pimpin.

“Ini sebagai langkah perbaikan agar kita terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email