oleh

Tiga Penjudi Ditangkap Polsek Pasar Kemis

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga pria berinisial SH bin Subehki (Alm), SR dan HR harus berurusan dengan Polisi, setelah kedapatan saat sedang asik bermain judi jenis kartu Remi.

Ketiga pelaku itu, diamankan di wilayah hukum Polsek Pasar Kemis di Kampung Pengodokan Kidul, RT 02/03, Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

“Mereka kita tangkap berdasarkan keresahan dan laporan warga terkait aktifitas perjudian yang dilakukannya,” jelas Kapolsek Pasar Kemis Kompol Syarifuloh, SH kepada kabar6.com seteleah penangkapan, Minggu (23/9/2018).**Baca juga: Karang Taruna Palapa Jaya 18 Gelar Kompetisi Bola.

Atas perbuatan ketiga pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini, beserta barang bukti uang sebesar Rp365 ribu dan kartu yang digunakan telah diamankan di Mapolsek Pasar Kemis.(bam)

Print Friendly, PDF & Email