Kabar6-Tiga pasar di Kabupaten Lebak mendapat penghargaan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai pasar tertib ukur (PTU).
Kepala Bidang Kemetrologian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Agus Reza Sumantri mengatakan, tiga pasar yang dinobatkan menjadi PTU adalah Pasar Bayah, Pasar Maja dan Pasar Malingping.
“Tahun ini bertambah pasar di Lebak yang mendapatkan penghargaan sebagai pasar tertib ukur dari Kemendag,” kata Agus Reza, Senin (13/11/2023).
Agus menjelaskan, salah satu indikator penghargaan kepada pasar-pasar tersebut menjadi PTU adalah penerapan tertib dalam timbangan, ukuran, takaran dan perlengkapannya.
“Penerapan ini bertujuan tidak hanya melindungi konsumen saja tetapi juga pedagang. Tentu untuk konsumen mendapatkan barang yang dibeli sesuai ukuran, timbangan dan takarannya. Sementara bagi pedagang agar dipercaya kosumen,” papar Agus.
**Baca Juga: Army Soetta FC Ikut Meriahkan Pertandingan Sepak Bola Iman Cup Tangerang
Setiap tahun, sambung Agus, Disperindag Lebak melakukan tera ulang terhadap timbangan yang dipakai para pedagang di 13 pasar tradisional.
“Pengawasan dilakukan per triwulan untuk memantau apakah benar timbangan yang dipakai pedagang sudah ditera atau belum, karena kalau sudah pasti ada stikernya. Jadi pengawasan sekaligus kita inventarisir mana saja yang belum,” jelas Agus.
Pemerintah Kabupaten Lebak, ujar Agus, menargetkan penghargaan tertib ukur tidak hanya pada lingkup pasar, akan tetapi terhadap daerah.
“Iya keinginan kita, Lebak bisa menjadi daerah tertib ukur. Artinya tera menyentuh bukan hanya pedagang di pasar dan SPBU tetapi ke warung-warung dan semua yang berkaitan dengan timbangan dan ukuran,” katanya.(Nda)