oleh

3 Pasar di Lebak Diajukan Jadi Pasar Pangan Aman, Bakal Dibekali Alat Uji Kandungan Berbahaya

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengajukan tiga pasar ke BPOM dan Dinas Ketahanan Pangan menjadi pasar pangan segar aman.

Ketiga pasar tersebut yakni Pasar Citeras, Pasar Maja dan Pasar Sampay Warunggunung.

“Dari tiga pasar yang diajukan, satu di antaranya yakni Pasar Citeras sudah disetujui menjadi pasar pangan aman. Dua lainnya masih berproses,” kata Kabid Perdagangan Disperindag Lebak, Yani kepada Kabar6.com, Rabu (13/3/2024).

**Baca Juga:BMKG Serang Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi

Ada sejumlah indikator yang menjadi penilaian sehingga pasar tersebut dinilai layak menjadi pasar pangan segar dan aman. Salah satunya kondisi kebersihan pasar.

“Jadi dari BPOM yang menilai sendiri bagaimana kelayakan pasar tersebut menjadi pasar dengan pangan yang aman. Mengapa Pasar Rangkasbitung tidak kami usulkan? Karena dari mereka (BPOM) agar tidak pasar yang tidak besar terlebih dahulu,” terang Yani.

Pasar pangan segar dan aman ini, dikatakan Yani, merupakan upaya pemerintah dalam mencegah peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya.

“Ini bagian dari preventif. Jadi pasar itu nanti akan dilengkapi dengan alat tes untuk mengetahui apakah komoditas pangan yang akan dijual mengandung bahan berbahaya,” ucap Yani.

“Secara sampling nanti pangan yang masuk pasar dites apakah mengandung bahan berbahaya atau tidak. Bisa dijamin tidak ada yang mengandung boraks, pewarna atau bahan berbaya lainnya,” tambah dia.

Ditanya soal temuan BPOM ada 61 pangan dan olahan siap saji di wilayah Banten yang mengandung bahan berbahaya, Yani mengaku, pihaknya tidak mendapat informasi detail mengenai apa saja produk dan lokasinya.

“Mereka tidak menyebutkan rinciannya,” pungkas Yani.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email