oleh

Tiga Bandit Spesialis Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas, 7 Motor Hasil Curian Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil meringkus tiga pelaku pencurian spesialis motor parkiran. Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di lingkungan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Ketiga tersangka yang diringkus yaitu AN (22) warga Desa Wana, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, SO (38) warga Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur dan RI (44) warga Desa Palem Bapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan.

Tersangka AN dan SO terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan penyerangan dan membahayakan petugas. Dari bandit ini diamankan barang bukti 7 unit motor berbagai jenis.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (20/3) sekitar pukul 20.30 WIB.

“Ketiga tersangka ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Kota Serang pada Rabu (20/3) sekira jam 20.30 WIB oleh Tim Resmob,” ungkap Condro kepada media Jumat (22/3/2024).

**Baca Juga:Banjir Rendam Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tiga Mesin Penyedot Dikerahkan

Pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindak lanjut dari laporan Yani yang kehilangan motor Honda Beat di samping ruko perabotan rumah tangga di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (19/3).

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, ketiga tersangka berhasil ditangkap.

“Namun dalam perjalanan, dua pelaku menyerang petugas. Karena dinilai membahayakan, keduanya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKBP Condro Sasongko.

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku yang merupakan buronan jajaran Polda Banten ini mengakui puluhan kali melakukan aksi pencurian motor di wilayah Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang.

Modus operandinya yaitu mencuri motor yang di parkir dengan menggunakan kunci leter T. Motor hasil kejahatan disembunyikan pelaku di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

Dalam penggeledahan di kontrakan tersangka di wilayah Kecamatan Kibin, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai merk dan jenis. Turut diamankan kunci T serta dua buah mata kunci.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email