oleh

Temuan Ladang Ganja di Ciledug, Polisi Tangkap 3 Orang

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron mengatakan ada tiga orang yang ditangkap terkait temuan ladang ganja di Ciledug, Kota Tangerang.

“3 orang pelaku berinisial S, M.Z alias Jaka, SIA dan satu orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Wawan,” ujarnya, Senin (31/8/2020).

Selain itu, polisi juga menyita 1 paket ganja basah yang sudah dikeringkan terbungkus dalam kertas siap edar seberat 15 gram.

Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin pagi, 31/8/2020, sekitar pukul 04.15 Wib.
Sebanyak 47 pohon ganja yang ditanam di polibage dengan ketinggian sekitar 20-100 sentimeter.

**Baca juga: Polisi Temukan Ladang Ganja di Ciledug, 47 Pohon Disita.

Ali mengatakan temuan tanaman ganja dengan jumlah cukup banyak ini berdasarkan informasi masyarakat. Polisi mengendus ada informasi ada transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Arrahman Karang Tengah.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email