oleh

Kronologi Temuan Ladang Ganja di Ciledug

image_pdfimage_print

Kabar6- Kepolisian Sektor Ciledug menemukan ladang ganja di Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Senin pagi, 31/8/2020, sekitar pukul 04.15 Wib.

Kapolsek Ciledug Kompol Ali Zusron  mengatakan sebanyak 47 batang pohon ganja dalam polibage dengan ketinggian 20-100 sentimeter. “Temuan ini berawal dari informasi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ali, polisi awalnya mengendus ada transaksi narkoba di wilayah Karang Tengah. Belakangan diketahui transaksi dilakukan oleh tersangka Jaka dan Sia. “Setelah dilakukan penyelidikan kita tangkap kedua pelaku tersebut. Didapati satu paket ganja yang terbungkus seberat 15 gram,” jelasnya.

Tak berhenti dari kedua pelaku itu saja, kata Ali, pihaknya melakukan pengembangan kepada pelaku yang telah memasok barang haram tersebut. Kedua pelaku tersebut mendapatkan dari pelaku S dan Wawan yang menjadi DPO.

**Baca juga: Temuan Ladang Ganja di Ciledug, Polisi Tangkap 3 Orang.

“Saat dilakukan penggerebakan pelaku S diamankan dan Wawan berhasil melarikan diri,” kata Ali.

Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi, polisi sita barang bukti   berupa tanaman ganja yang tertanam dalam plastik poli bage. “Kasus masih dalam proses pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang DPO yaitu Wawan,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email