oleh

Tarif Parkir di Flavour Bliss Alam Sutera Dikeluhkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tindak pelanggaran yang dilakukan operator jasa parkir dalam gedung (off street) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih saja terus terjadi.

Para pengendara kendaraan bermotor meski merogoh kocek lebih mahal dari tarif yang telah diatur dalam produk hukum pemerintah daerah setempat.

Seperti dikeluhkan Muhamad, warga Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong di area parkir pusat perbelanjaan Flavour Bliss kawasan Alam Sutera di Kecamatan Serpong Utara, Rabu, (2/7/2014). Berkendara menggunakan mobil, ia masuk ke area parkir dan pada lembar karcis tertera pukul 13:41:23.

Selang beberapa waktu kemudian, kendaraan roda empat yang ditumpangi Muhamad keluar area parkir pukul 13:46:41 atau hanya 5 menit 18 detik dirinya harus membayar retribusi Rp 3.000.

“Bukan soal nominalnya, tapi aturan perda (peraturan daerah) telah dilanggar pengelola. Dan ini menandakan pengawasan dari dinas terkait lemah,” kata Muhamad kepada kabar6.com sambil memperlihatkan karcis parkir.

Menurutnya, itu telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Retribusi Perhubungan. Sesuai regulasi yang tertuang dalam payung hukum di atas, PT Reska Multi Usaha telah melanggar Pasal 8 tentang Tarif Retribusi.

“Pada pasal itu diterangkan bahwa ambang batas tarif parkir untuk satu jam pertama sebesar Rp 2000. Sedangkan untuk satu jam berikutnya, pengendara kendaraan bermotor cukup hanya membayar Rp 1.000,” ketus Muhamad.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sukanta, memberikan apresiasi atas informasi yang diterimanya. Ia berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerjunkan jajarannya. **Baca juga: SIP Dokter RSUD Tangsel, Tunggu Putusan Ombudsman.

“Kalau ada saksi dan buktinya kan kita enak menindaknya,” kilahnya ditemui di kantor Kelurahan Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, saat menghadiri acara safari ramadhan.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email