oleh

Tanggap Bencana, Pemkab Tangerang Alokasikan Anggaran Rp7 M

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah mengalokasikan Rp7 miliar untuk kebutuhan dana tanggap darurat bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dana yang disimpan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) itu, tidak boleh digunakan untuk keperluan lain selain keperluan mendesak jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Agus Suryana mengatakan, anggaran dana tanggap darurat bencana memang sudah dianggarankan rutin setiap tahun oleh Pemkab Tangerang. Tidak jauh beda dengan tahun sebelumnya, kata Agus, tahun ini Pemkab mengalokasikan Rp7 miliar.

“Dana bencana Rp7 miliar sudah on call (bisa ditarik dengan pemberitahuan sebelumnya red) di BPKAD jika swaktu-waktu terjadi bencana,” kata Agus kepada wartawan di halaman kantor BPBD Kabupaten Tangerang, Kamis (28/3/2019).

Agus menjelaskan, selain dana kebutuhan darurat bencana, Pemkab Tangerang juga sudah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional untuk penangulangan bencana. Untuk mendidikan SDM profesional, BPBD Kabupaten Tangerang sudah melakukan beberapa pelatihan.

“Baik personil BPBD maupun relawan sudah kami siapkan. Mereka sudah mendapatkan pelatihan jadi yakin sudah profesional,” jelasnya.

Kembali ke dana tanggap darurat, kata Agus, dana itu tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, selain untuk keperluan bencana. Selain itu, dana tersebut, tidak berada di BPBD tetapi di BPKAD.

“Dana tanggap bencana itu memang khusus untuk bencana. Istilahnya dana emergency,” ujarnya.**Baca Juga:
7.991 Surat Suara di Kabupaten Tangerang Rusak.

Agus menuturkan, terkait kondisi cuaca yang tidak menentu seperti saat ini, secara langsung pihaknya juga sudah mengantisipasi kaitan penangulangan bencana sejak memasuki awal tahun. Diantaranya, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami sudah sering sosialisasi, kita juga sudah siapkan relawan tanggap bencana di setiap kecamatan,” tuturnya.

Agus menambahkan, untuk mengantisipasi bencana, dirinya mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dini. Misalnya, jika terjadi hujan deras lebih dari tiga jam agar tetap waspada.

“Saya imbau warga tetap waspada khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana. Misalnya wilayah Tangerang bagian Utara. Meskipun daerah lain juga tidak menutup kemungkinan terjadi bencana,” tutupnya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sumardi mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penambahan alokasi anggaran dana cadangan untuk penanganan bencana di Kabupaten Tangerang pada 2019. Sumardi menilai, Kabupaten Tangerang termasuk salah satu Kabupaten yang memiliki potensi bencana cukup besar di Provinsi Banten. Bencana itu, salah satunya bencana banjir.

“Yang pasti dana cadangan akan kita upayakan ada tambahan, meskipun kita tidak berharap ada bencana di Kabupaten Tangerang. Tapi apapun satu hal yang tak termanagemen dalam pembangunan adalah bencana. Sebab sampai hari ini belum ada satu ahli pun yang dapat memprediksi, kapan gempa bumi meskipun lempengan bumi bisa diteliti,” singkatnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email