oleh

Tak Perlu ke Disdukcapil, Cetak Dokumen Kependudukan di Lebak Bisa Lewat Mesin ADM

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga di Lebak yang ingin mencetak dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga (KK) dan lain-lain tidak perlu lagi mengurusnya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Disdukcapil Lebak kini sudah menyediakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang bisa dimanfaatkan warga mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

Kepala Dinas Dukcapil Lebak Ahmad M. Nur mengatakan, mesin ADM ditempatkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Plaza Lebak.

“Sementara ini baru tersedia satu unit di MPP. Insya Allah ke depan bisa bertambah,” kata Nur kepada Kabar6.com, Senin (14/8/2023).

Untuk bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri, warga membutuhkan barcode yang ada di identitas kependudukan digital (IKD)

“Tetapi barcode itu hanya untuk mencetak KK dan KIA (kartu identitas anak) saja, sementara untuk akta perlu notifikasi dari kami yang nanti dikirim melalui email pemohon,” tutur Nur.

Baca Juga: Pj Wali Kota Tangerang Lebih Tepat Pejabat Lokal

Sementara untuk pencetakan e-KTP di mesin ADM belum bisa dilakukan lantaran masih terkunci di Ditjen Dukcapil Kemendagri dan juga berkaitan dengan ketersediaan blangko.

“Semoga secepatnya agar warga tidak harus lagi repot-repot antre di kami kalau mau mengurus,” ucap dia.

Ahmad Nur memang berkeinginan jika mesin ADM tidak hanya tersedia di Rangkasbitung, akan tetapi di wilayah lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Insya Allah mungkin bisa bertahap, doanya saja. Minimal di tengah, utara dan selatan bisa tersedia tetapi ADM harus di-support dengan jaringan internet yang stabil, maka perlu juga kita berkoordinasi dengan Dinas Kominfo,” papar Nur.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email