oleh

Tak kuat Tahan Nafsu karena Kebun Sepi, Pria Paruh Baya Perkosa Penyandang Disabilitas

image_pdfimage_print

Kabar6- Seorang pria paruh baya berinisial MD (60) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang memperkosa tetangganya berinisial JD (40). Aksi cabul yang dilakukan pelaku karena tidak kuat menahan nafsu saat melihat korban yang tak lain penyandang disabilitas berada di kebun.

Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP M. Nandar menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan hanya karena tidak kuat melawan hawa nafsu. Padahal pelaku memiliki seorang istri. Motif pelaku melakukan perbuatan yang tak senonoh, lantaran tidak kuat menahan nafsu birahinya saat melihat korban di kebun dalam keadaan sepi.

“Alasan pelaku karena tidak kuat menahan nafsunya saja karena suasana di kebun saat itu sepi,” kutip Nandar atas pengakuan pelaku di Polres Pandeglang, Rabu (7/10/2020).

Pelaku dan korban tinggal di satu desa. Kasus pemerkosaan itu di sebuah kebun di Kecamatan Angsana pada 12 September 2020. Sedangkan pelaku dibekuk pihak kepolisian, Selasa kemarin (6/10/2020).

**Baca juga:Angka Perkara Cerai di PA Pandeglang Tinggi, Sebanyak 1.143 Wanita Jadi Janda Muda.

Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyidikan. Pelaku dikenakan pasal tindak pidana pemerkosaan sebagaimana di maksud dalam pasal 286 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Korban disabilitas mental dan itu sebab pake KUHP pasal 286 karena dia tidak berdaya, tidak berdaya karena disabilitas,”tandasnya. (aep)

Print Friendly, PDF & Email