oleh

Tahun 2016, Ada 36 Kasus Perkosaan di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Ilustrasi (kalyanamitra.or.id)

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang mencatat, ada sebanyak 36 kasus pemerkosaan yang terjadi diwilayah kerjanya sepanjang tahun 2016.

Sekretaris P2TP2A Kabupaten Tangerang, Nadlorotun mengatakan, bila kasus pemerkosaan umumnya terjadi pada kalangan wanita usia produktif.

“Perkosaan di usia produktif terjadi pada terjadi pada usia 18 hingga 25 tahun,” ungkap Nadlorotun menjelaskan, Rabu (18/1/2017).**Baca juga: Pria Ternyata Juga Suka Pura-pura Orgasme.

Selain itu, pihaknya juga mencatat kasus perkosaan terjadi pada anak di bawah umur.**Baca juga: Telinga Berdarah, Wanita Hamil Tewas di Hotel Flamboyan.

“Pemerkosaan pada anak di bawah umur kurang lebih dua sampai lima kasus,” paparnya.(shy)