1

WBP Kasus Cabul Ditemukan Tewas Gantung Diri di Lapas Pemuda Tangerang

Kabar6.com

Kabar6-Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kota Tangerang ditemukan tewas gantung diri ruangannya di blok isolasi, Kamis (16/1/2020).

Diketahui, Dedi Riyawan (26) adalah WBP yang sedang menjalankan masa hukumannya karena kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, aksi gantung diri tersebut diketahui petugas sekitar pukul 07.53 WIB, Kamis (16/1/2020).

“Napi gantung diri di Blok Isolasi F05 Lapas Pemuda Kelas II A,” kata Rachim.

Lebih lanjut dia menjelaskan kronologi penemuan jasad gantung diri bermula dari Petugas Sipir Yuhendra dan Rohman yang hendak mengontrol nara pidana yang baru dipindahkan ke ruang isolasi.

“Tiba-tiba selesai buka pintu tahanan isolasi, terlihat korban sudah dalam keadaan gantung diri,” katanya.

Korban mengikat lehernya dengan kain sarung berwarna hijau yang diikat ke ventilasi dan sudah dalam keadaan tak bernyawa. Mengetahui kejadian tersebut, kedua petugas sipir itu langsung melaporkan ke Pimpinan Lapas dan Polsek Tangerang.

Rachim mengatakan, selanjutnya korban di bawa ke kamar jenazah RSUD Kabupaten Tangerang guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

**Baca juga: DLH Akan Tertibkan Armada Pengangkut Sampah yang Masuk ke TPA Rawa Kucing.

Rachim juga menjelaskan, korban merupakan napi kasus Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak (Cabul) dengan Vonis Hukuman 9 Tahun.

“Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman 3 tahun,” pungkasnya.(Vee)




Lapas Pemuda Rayakan Natal dan Pemberian Remisi ke 73 WBP

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar acara Makan Siang Natal (MSN) untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka menyambut Natal. Kegiatan ini sendiri diselenggarakan di Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang, Rabu (25/12/2019).

Selain itu, turut dilakukan penyerahan Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2019 kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Kristiani. Turut hadir dalam penyerahan SK Remisi Acara ini, Plt. Kepala Lapas Pemuda Tangerang, S.E.G Johannes beserta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di Lapas Pemuda Tangerang.

Kabar6.com
Lapas Pemuda Rayakan Natal.(Vee)

Membacakan sambutan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, S.E.G Johannes menyebutkan bahwa meskipun sedang berada di dalam Lapas atau Rutan, diharapkan seluruh WBP bisa terus menyebarkan cinta kasih sebagai sahabat bagi semua orang agar tetap teguh kepada prinsip baik tersebut. Selain itu, beliau juga mengatakan bahwa hal tersebut diapresiasi oleh negara dengan memberikan Remisi atau pengurangan masa pidana kepada WBP yang merayakan Hari Besar Keagamaannya.

“Kami berharap seluruh WBP bisa terus menjadi sahabat bagi semua orang, terlepas apapun agamanya. Karena apapun situasinya, apapun responsnya, uluran tangan perdamaian dan persahabatan adalah solusi dari semua situasi kita,” ujar S.E.G Johannes.

Kabar6.com
Lapas Pemuda Rayakan Natal.(Vee)

“Selain itu, pemberian remisi yang dilakukan setiap hari besar keagamaan juga diharapkan bisa menjadi harapan baru bagi WBPP untuk terus berupaya memperbaiki diri, karena semakin cepat mereka mengubah perilakunya menjadi baik maka dapat lebih cepat pula mereka berintegrasi kembali dengan masyarakat,” tambahnya.

**Baca juga: Antisipasi Guantib Saat Nataru, Lapas Pemuda Gelar Sidak.

Sebanyak 73 WBP yang beragama Kristiani mendapat Remisi Khusus Natal. Remisi ini diberikan kepada seluruh WBP yang memenuhi syarat mendapatkan remisi, namun masih harus menjalani sisa pidana. S.E.G Johannes menyebutkan bahwa Remisi merupakan hak para WBP. Sehingga asalkan memenuhi syarat substantif dan administratif, para WBP pasti akan mendapatkan Remisi, tanpa pungli atau embel-embel lainnya.

Acara MSN kemudian dilanjutkan dengan perjamuan MSN yang terdiri dari parade makanan, penyajian, dan makan bersama. Kemudian ditutup dengan pembacaan doa yang dilakukan oleh Sr. Irena, OSU. Kegiatan MSN ini sendiri merupakan hasil kerjasama antara Lapas Pemuda Tangerang dengan Komunitas Pria Katolik Gereja Santa Helena sebagai mitra Gereja Maranatha Lapas Pemuda Tangerang.(Vee)




Peringati Maulid Nabi, Ratusan WBP Lapas Kelas I Tangerang Hapus Tato

Kabar6.com

Kabar6-Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menggelar kegiatan dizikir bersama petugas pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Masjid Baitussalam Lapas Kelas 1 Tangerang, Sabtu (30/11/2019).

Selain dizikir bersama, Lapas Pemuda Tangerang juga mengadakan hapus tato bagi para WBP yang ingin hijrah. Penghapusan tato ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi WBP yang ingin berubahdan dan kembali bersih saat beribadah.

Kabar6.com
Peringati Maulid Nabi, Ratusan WBP Lapas Kelas I Tangerang Hapus Tato.(Vee)

“Hijrah itu indah, kami tidak pernah memaksa mereka (WBP) untuk ikut kegiatan hapus tato. Ini murni inisiatif para WBP sendiri untuk ikut gerakan hapus tato,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Jumadi, Sabtu, (30/11/2019).

Jumadi mengatakan, kegiatan dizikir dan hapus tato ini merupakan kerja sama antara Lapas Kelas I Tangerang dan salah satu program televisi ‘Damai Indonesiaku’ dengan tema ‘Budaya Dari Surut Pandang Islam’.

**Baca juga: Libatkan Petugas dan WBP, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pekan Olahraga.

“Kegitan ini ditayangkan langsung di televisi dan dapat disaksikan oleh seluruh masyaraka Indonesia. Semoga dengan melihat tayangan ini masyarakat Indonesia dapat menerima mereka (WBP) ketika nanti kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan hapus tato ini, lanjut Jumadi, berlangsung selama satu bulan terhitung hari ini, Sabtu (30/11/2019).

Kabar6.com
Peringati Maulid Nabi, Ratusan WBP Lapas Kelas I Tangerang Hapus Tato.(Vee)

“Targetnya adalan seribu orang yang melaksanakan hapus tato. Hari ini baru sekitar seratus orang yang mengikutinya. Diharapkan kedepannya semakin banyak WBP yang berhijrah,” harapnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten yang diwakilkan oleh Kasubdit Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala UPT Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Perwakilan Kepala Kantor Kemenag Kota Tangerang, dan Perwakilan ketus MUI Kota Tangerang. (Vee)




Pencegahan Narkoba, Penghuni Lapas Pemuda Tangerang Ikuti Psikososial

Kabar6.com

Kabar6-Penghuni Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) mengikuti kegiatan psikososial.

Psikososial merupakan rehabilitasi sosial yang mengajarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melakukan pelepasan emosi negatif, membangun kembali image WBP akan masa depannya masing-masing.

“Kesemuanya dilakukan guna membangkitkan kesadaran mereka akan bahayanya narkoba bagi otak,” ujar Pelaksana tugas Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Johannes.

Kabar6.com
Pencegahan Narkoba, Penghuni Lapas Pemuda Tangerang Ikuti Psikososial.(Vee)

Johannes mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Pemuda dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan WBP.

Johannes berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan dengan baik. Karena ini merupakan salah satu langkah untuk membebaskan mereka dari belenggu narkoba atau napza.

Kabar6.com
Pencegahan Narkoba, Penghuni Lapas Pemuda Tangerang Ikuti Psikososial.(Vee)

“Kami rasa kegiatan ini positif untuk peserta rehabilitasi sosial supaya mereka bisa terbebas dari narkoba. Kami juga sangat mengapresiasi Tim Kanwil yang telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan kegiatan ini di rumah kami, Lapas Pemuda Tangerang,” kata Johannes.

**Baca juga: Klinik Bantuan Hukum Segera Hadir di Lapas Pemuda Tangerang, Begini Persiapannya.

Kegiatan ini digelar pada Senin siang (21/10/2019) di Klinik Lapas Pemuda Tangerang. Dipandu oleh Tim Pelayanan Tahanan Kesehatan, dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Banten dan dr. Wibisono selaku Dokter di Klinik Lapas Pemuda Tangerang. (Vee)




Libatkan Petugas dan WBP, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pekan Olahraga

Kabar6.com

Kabar6-Dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2019, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang menggelar pekan olahraga yang melibatkan petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan, kegiatan yang rencananya bakal digelar selama satu bulan ini bertujuan untuk memupuk kreatifitas serta semangat sportifitas antara petugas Lapas dengan para WBP.

Sebagai tanda dimulainya kegiatan, Lapas Kelas 1 Tangerang menyelenggarakan upacara khusus dan Kalapas Jumadi beserta jajaran melepas balon ke udara dengan tendangan bola pertama untuk pertandingan futsal.

“Kegiatan ini kami gelar untuk memeriahkan momen Hari Ulang Tahun Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Melalui kegiatan ini juga saya berharap dapat memupuk kreatifitas dan sportivitas menjalin hubungan kebersamaan,” ungkap Kalapas Jumadi, kepada Kabar6.com, usai memimpin upacara, Jumat (4/10/2019).

Kabar6.com
Libatkan Petugas dan WBP, Lapas Kelas I Tangerang Gelar Pekan Olahraga.(Tim K6)

Dijelaskannya, beragam cabang olahraga diperlombakan, diantaranya Futsal, Bola Volly, Tenis Meja, Badminton, Catur dan Permainan Tradisional.

Tak hanya itu, pertandingan itu sendiri dibagi menjadu dua kategori, yakni pertandingan antar pegawai dan antar WBP.**Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Plt Kalapas: Pancasila Merupakan Dasar Menuju Indonesia Maju.

“Event ini bukan hanya sekedar pertandingan, tapi lebih khusus untuk ajang silaturahmi antar seluruh petugas dengan WBP, dimana output nya hubungan kekeluargaan, komunikasi dan koordinasi didalam lingkungan Lapas ini bisa terjaga dengan baik,” katanya.(Tim K6)




Kegiatan Move On di Lapas Pemuda Tangerang Diikuti 200 WBP

Kabar6.com

Kabar6-Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Tangerang (Lapas Pemuda Tangerang) menggelar kegiatan pemberian motivasi kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini berlangsung di Aula Blok C Lapas Pemuda Tangerang, dan menghadirkan motivator ternama, Beni Badaruzzaman, Sabtu (7/9/2019).

Sebanyak 200 WBP yang menjadi santri Pondok Pesantren At-Taubah Lapas Pemuda Tangerang mengikuti kegiatan pemberian motivasi ini. Dalam kegiatan bertajuk ‘Move On’ ini, Om Ben, sapaan akrab Beni Badaruzzaman, mengajak para santri untuk bisa mengubah diri menuju arah yang lebih baik.

Pada kegiatan ini turut hadir Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, Gilang Riflianto, beserta jajaran. Dalam sambutannya mengawali kegiatan ini, Gilang Riflianto menyebutkan bahwa Lapas Pemuda Tangerang mengucapkan terima kasih kepada Om Ben atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan motivasi kepada para santri.

Kabar6.com
Kegiatan Move On di Lapas Pemuda Tangerang Diikuti 200 WBP.(Vee)

Gilang juga mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu menjadi fondasi bagi mereka untuk mengembangkan diri.

**Baca juga: Lapas Pemuda Tangerang Ikut Upaya Pemecahan Rekor Muri Tari Kolosal Indonesia Bekerja.

“Kegiatan ini kami adakan supaya para WBP, khususnya para santri di Pondok Pesantren At-Taubah, bisa mengembangkan diri supaya bisa berdaya guna bagi masyarakat setelah bebas kelak. Kami juga berharap mereka bisa lebih meningkatkan diri, menjaga lisan dan perilaku agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Gilang Riflianto.

Dalam presentasinya, Om Ben mengatakan bahwa ‘Move On’ lebih membahas tentang pengembangan diri. Menggunakan vision, action, passion, dan collaboration, kesemuanya memiliki keterkaitan satu sama lain yang bisa menjadi bekal bagi mereka untuk mengembangkan diri menjadi lebih baik lagi.(Vee)




Anggaran Kesehatan Rujukan Napi Tak Tersedia, Dinkes Banten: Bisa Lewat SKTM

kabar6.com

Kabar6-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten meminta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten untuk tidak khawatir terkait warga binaannya, baik yang ada di Lembaga Pemasyaratan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang yang tersebar disemua wilayah Provinsi Banten, agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan lanjutan, termasuk fasilitas rumah sakit rujukan.

Karena menurut,Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinkes Banten, Andi Fatmawati mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), yang menyebut jika baik korban kecelakaan, gelandangan dan juga warga binaan akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Kita juga antara Pemprov Banten dengan Kanwil Kemenkumham pada 2012 yang lalu sudah melakukan penandatangan kerjasama dimana salah satu poinnya yaitu Pemda berperan aktif dalam program kesehatan bagi narapidana (napi). Jadi mereka (napi, red) bisa mengusulkan langsung ke Kepala Lapas atau Kepala Rutan yang nanti akan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” kata Andi, kepada Kabar6.com, kemarin.

Andi menjelaskan, untuk rumah sakit rujukan bagi napi tersebut haruslah rumah sakit milik pemerintah daerah.

“Rujukannya harus ke RS milik provinsi. Untuk dananya akan menggunakan dana Jamkesda. Jadi walaupun napi berasal dari luar daerah itu bisa kita akomodir. Karena dalam pergub juga kan diatur untuk korban kecelakaan tanpa tnda pengenal, gelandangan dan warga binaan akan dijamin oleh Jamkesda,” jelasnya.

Saat ditanya apakah para napi tersebut bisa.diusulkan agar premi asuransi kesehatannya bisa dibiayai oleh Pemerintah, Andi mengaku, untuk mendapatkannya harus sesuai aturan.

“Kalau mendapatkan premi harus punya KTP dan nomor induk kependudukan (NIK). Kan dana yang dikelurakn pemerintah juga harus sesuai aturan. Tapi kalau napi cukup dengan SKTM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi memaparkan, selain penggunaan SKTM, pihaknya juga rutin menggelar kegiatan pengobatan gratis di lapas-lapas ataupun rutan yang ada di Banten.

“Kerjasama ini kan sudah ada sejak lama. Apalagi dengan program Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur sekarang ini, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan bagi warga saat ini nggak susah kok,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia (Kakanwil KemenkumHAM) Banten, Imam Suyudi mengaku anggaran kesehatan warga binaannya di masih minim, belum mencover agar bisa ditangani hingga ke rumah sakit rujukan apabila dibutuhkan.

Oleh karena itu, kata Imam, pihaknya meminta andil dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi persoalanasan tersebut, baik mengenai ketersediaan anggarannya, termasuk mengenai rumah sakit tempat rujukannya yang akan ditunjuk.

“Jadi kalau ada warga binaan sakit yang akan dirujuk ini yang kita belum ada,” kata Imam, Sabtu (17/8/2019).**Baca juga: 517 Tender Terbuka Dengan Nilai Rp 2 Triliun Sukses Dilelang.

Sisi lain, pihaknya mengaku harus berfikir keras untuk mengatur biaya kesehatan bagi warga binaannya, dikarenakan jumlahnya yang tidak sedikit, bahkan melebihi kapasitas, sehingga diperlukannya peran serta Pemda dalam penanganannya.

Karena bagaimanapun, para napi di dalam Lapas dan Rutan tersebut adalah warga Provinsi Banten sendiri yang membutuhkan perhatian Pemda, khususnya segi kesehatan.

Menurutnya, ada 11.321 warga binaan yang tersebar diseluruh UPT Lapas dan Rutan se-Banten yang butuh perhatian dari Pemda mengenai kesehatannya.(Den)




Bebas Dari Tahanan, 109 Napi Se-Banten Dapat Uang Transport

Kabar6.com

Kabar6-Sebanyak 109 orang narapidana (napi) mendapatkan pengurangan masa hukuman RU II dari KemenkumHAM dan bebas pulang pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun ini di Banten.

Namun ada yang berbeda kali ini, napi bebas pulang tidak hanya dengan tangan kosong, mereka mendapat amplop transport untuk keperluan pulang kerumahanya masing-masing selama dijalan.

Sekda Banten, Al Muktabar, hal itu sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada napi bebas agar bisa pulang ke rumahnya masing-masing, khususnya yang jauh agar bisa sampai di rumahnya dengan selamat.

“Nilainya Rp 200 ribu setiap orangnya untuk transport. Hal itu sebagai bentuk perhatian dari kita kepada saudara-saudara kita tadi,” kata Al Muktabar, usai menghadiri pemberi remisi dalam rangka peringatan HUT ke 74, proklamasi kemerdekaan RI tingkat Provinsi Banten tahun 2019 di Lapas kelas II B Serang, Sabtu (17/8/2019).

Menurutnya, pemberian bantuan transport tersebut tidak hanya diberikan kepada napi bebas di Lapas Kelas II B Serang saja.

Namun, kepada semua napi lainnya yang diperbolehkan pulang diwilayah hukum Kanwil Kemenkum HAM Banten. “Se-Provinsi Banten. Namun dipusatkan di Serang,” katanya.

Sementara itu, Kakanwil KemenkumHAM Banten, Iman Suyudi mengucapkan banyak terimakasi kepada Pemprov Banten yang telah ikut serta memperhatikan warga binaannya.

**Baca juga: 5.669 Narapidana Se-Banten Dapat Remisi.

Meski begitu, lanjut Iman, bantuan tersebut masih belum cukup, khususnya untuk pananganan WB sakit, karena anggaran yang dimiliki KemekumHAM Banten masih terbatas.

Sehingga pada saat ingin mengobati WB sakit tadi yang membutuhkan rujukan lanjut, pihaknya harus berdikirnkeras untuk mencarikan jalan keluarnya agar WB bisa segera ditangani oleh medis.(Den)




Bebas Saat HUT Kemerdekaan Indonesia, Enam WBP Sujud Sukur

Kabar6.com

Kabar6-Enam orang mantan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Serang sujud sukur, usai keluar pintu tahanan dan menghirup udara bebas. Mereka adalah Ramadhona, Guntur, M.Fikri, Aji Saputra, Ratiman, dan Willy Anggara.

Aji Saputra, mantan WBP asal Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, sengaja tidak mengabari keluarganya dirumah, lantaran ingin memberi kejutan akan kebebasan dirinya.

“Seneng (bisa bebas), dari dalem juga pingin cepet keluar. Sengaja enggak kasih tahu orang tua, biar surprise aja, tahu-tahu nongol dirumah,” kata Aji Saputra (19), ditemui di depan Lapas Klas IIA Serang, setelah menjalani masa tahanan 10 bulan, Sabtu (17/8/2019).

Sadangkan Guntur (24), sengaja menahan keluarganya untuk tidak datang menjemput, karena keluarganya berada di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Guntur telah menjalani masa tahanan sejak tahun 2018.

“Pastinya bahagia bisa kumpul sama keluarga lagi. Langsung pulang ke Palembang. Orang tua udah tahu. Ya g pasti menaati aturan, ikut ibadah, ngaji,” kata Guntur, ditemui ditempat yang sama, Sabtu (17/8/2019).

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten, dari 11.310 penghuni tahanan, sebanyak 5.670 WBP mendapatkan remisi kemerdekaan Republik Indonesia dan 194 nya langsung bebas.

**Baca juga: Berantas Narkoba di Kampus, Menteri Nasir Beri Reward 16 Polisi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi, berharap silaturahmi antara petugas Kemenkumham dengan para mantan WBP tetap terjaga dengan baik. Jika para mantan WBP datang ke Lapas, Rutan maupun ke Kemenkumham bukan lagi sebagai narapidana, namun menjadi orang yang sukses.

“Pemberian remisi sebagai bentuk penghormatan negara memberikan remisi kepada WBP, agar WBP itu bisa menyadari kesalahanya. Setelah mereka mendapatkan (pelatihan keterampilan) semua itu, bisa hidup bersama masyarakat secara produktif. Kembali lagi kesini silaturahmi sebagai pengusaha sukses,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Imam Suyudi, ditempat yang sama, Sabtu (17/8/2019).(Dhi)




WBP Gandir di Blok Isolasi, Kalapas: Murni Bunuh Diri

Kabar6.com

Kabar6-Sukarta, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas II Tangerang yang ditemukan tak bernyawa di Blok F ruang isolasi, kamar 1 dipastikan meninggal murni bunuh diri. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Jumadi.

“Setelah tim dari Kepolisian Sektor Tangerang memeriksa tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Tim menemukan tanda-tanda gantung diri seperti keluarnya air mani dan kotoran,” ungkapnya, Jumat (16/8/2019).

Jumadi menjelaskan, Sukarta, warga Kampung Pasir Salam, Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang ini menghuni Lapas Pemuda Tangerang sejak 30 Novembar 2018.

Namun, karena kerap berbuat onar, korban diasingkan oleh sesama WBP. “Masuk karena kasus pembunuhan. Harusnya bebas pada 19 September 2025,” jelasnya.

**Baca juga: WBP Gandir di Blok Isolasi, Ini Kata Kalapas.

Diberitakan sebelumnya, sorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Pemuda Kelas II Tangerang ditemukan tewas gantung diri di blok F isolasi, Kamar 1, Jumat, (16/8/2019) sore.

Kepala Lapas Pemuda Kelas II Tangerang, Jumadi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut Jumadi, WBP yang di vonis 7 tahun penjara ini ditemukan tak bernyawa sekira pukul 15.00 WIB.(Vee)