oleh

DLH Akan Tertibkan Armada Pengangkut Sampah yang Masuk ke TPA Rawa Kucing

image_pdfimage_print

Kabar6-Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang akan menertibkan armada swasta yang hendak membuang sampah ke sana. Hal itu diungkapkan Diding Sudirman selaku Kepala TPA Rawa Kucing.

Dikatakannya, banyak armada swasta tidak memiliki izin resmi melakukan pembuangan sampah ke TPA Rawa Kucing. Terlebih, sampah yang dibuang itu bukan dari Kota Tangerang.

“Segera kita akan melakukan penertiban dan tindakan tegas terhadap armada pengangkut sampat dari luar Kota Tangerang,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Dedi Suhada menegaskan, akan mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk sampah yang berplat hitam yang tidak memiliki ijin dan surat jalan dari Dinas LH.

“Dari laporan yang saya terima,Truk sampah plat hitam yang tidak ada ijin dan surat jalannya ada yang membekingi hal itu sangat mengganggu bagi karyawan di TPA, oleh sebab itu saya akan segera berkordinasi dengan pihak Dishub, Pol PP dan Kepolisian supaya di tindak tegas,” ucapnya.

**Baca juga: Disnaker: Bila Tak Ada Titik Temu, Permasalahan Buruh PT Sulindafin Dibawa ke PHI.

Diakui Dedi, dirinya tidak menyangkal ada sejumlah oknum LSM yang membekingi, seolah-olah tindakan yang mereka lakukan itu benar, oleh sebab itu dirinya akan berkordinasi ke Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian supaya ikut membantu dalam penertiban truk sampah yang berplat hitam yang tidak mempunyai ijin dan surat jalan, terutama yang mengangkut sampah dari luar Kota Tangerang.

Dirinya menegkasan, sampah di Kota Tangerang saja masih menumpuk akibat banjir beberapa waktu lalu, jadi kalau di tambah sampah dari luar Kota Tangerang bukan tidak mungkin TPA rawa kucing sampah semakin menumpuk.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email