1

Kejagung Periksa Saksi Accounting PT Bukaka Terkait Tol Japek

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Tol Japek

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (18/12/2023).

**Baca Juga: Ganja Dikemas Kain Ulos dan Sabu Dalam Termos Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kejaksaan Agung Periksa Saksi Perkara Tol Japek

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Selasa (12/12/2023).

**Baca Juga: Sejoli Terekam CCTV Diduga Mesum Dalam Musala di Ciputat Timur

Adapun saksi yang diperiksa yaitu YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s/d Desember 2017, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutup Ketut. (Red)




Kejagung Panggil 4 Saksi Terkait Perkara Tol Japek

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Tol Japek

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. FR selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Januari 2018 – 2020.
  2. AMS selaku Staf Keuangan, Invoice, dan Penagihan PT Bukaka.
  3. AE selaku Koordinator Keuangan dan Accounting PT Bukaka.
  4. I selaku Engineer PT Bukaka.

Hal ini diungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Senin (11/12/2023).

**Baca Juga: Minta Keadilan, Isra Warga Cisoka Ingin Bertemu Presiden Jokowi Lagi

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB” kata Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kasus Tol Japek Direktur dan Manager Diperiksa

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. W selaku Manager Anggaran Divisi II PT Waskita Karya periode 2017.
  2. IB selaku Direktur Utama PT Master Steel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, Selasa (14/12/2023).

**Baca Juga: Pemuda Rangkasbitung Relakan Vespa untuk Bantu Warga Palestina

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Perkara Tol Japek

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Tol Japek

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. SAP selaku PM Japek I (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya periode 2017 s/d 2019.
  2. UH selaku Direktur Utama PT Tensindo Kreasi Nusantara
  3. AT selaku Direktur Operasi PT Mitra Tata Abadi Bersama periode 2015 s/d 2019.
  4. BP selaku Direktur Utama PT Wijaya Karya periode 2008 sd 2018.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Kamis (9/11/2023).

**Baca Juga: Mantan Guru Pembuat Video Porno Jadi Tersangka di Polda Banten

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




7 Orang Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Tol Japek

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. PY selaku Direktur Lalu Lintas Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2018 s/d 2020.
  2. AW selaku VP Divisi Finance PT Waskita Karya periode 2019.
  3. AM selaku Manager Biro Estimating Departemen Infrastruktur PT Adhi Karya (Persero) Tbk periode tahun 2016 s/d 2021.
  4. BS selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2017 s/d 2022.
  5. GS selaku Komisaris PT Trocon Indah Perkasa.
  6. OAP selaku Finance Function Head Waskita-ACSET.
  7. DA selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya periode 2018 s/d 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Senin (6/11/2023).

**Baca Juga: Tangsel Sejiwa Festival 2023, Fourtwnty dan The Changcuters Siap Tampil di Serpong

“Adapun ketujuh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,” kata Ketut.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Red)




Kejagung Periksa Dirut PT GUF Terkait Tol Japek

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Tol Japek

Kabar6-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Demikian keterangan resmi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana, di Jakarta, Jumat (3/11/2023)

**Baca Juga: Koalisi Indonesia Maju Gelar Konsolidasi Akbar di Banten

Saksi yang diperiksa yaitu ER selaku Direktur Utama PT Gunanusa Utama Fabricatora, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut. (Red)




Usut Korupsi Tol Jakarta-Cikampek, 8 Orang Dipanggil Kejagung

Jalan tol layang Jakarta-Cikampek atau Tol Tol Japek

Kabar6-Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa 8 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Adapun saksi-saksi yang hadir di gedung Kejaksaan Agung pada Kamis 26 Oktober 2023, yaitu:

  1. FD selaku Anggota Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita.
  2. M selaku Kasi Administrasi Kontrak Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s/d Juli 2020.
  3. HA selaku Site Engineering and Contract Manager Proyek Japek II Elevated periode April 2017 s/d Juli 2020.
  4. RAH selaku Direktur Utama PT Bakri Metal Industries.
  5. PW selaku Direktur Marketing PT KS tahun 2017.
  6. DA selaku Production & Equipment Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya periode 2020 s/d 2021.
  7. II Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Tol Japek II Elevated periode 2015 s/d 2019.
  8. THT selaku General Manager PT Intisumber Bajasakti.

**Baca Juga: TPA Rawa Kucing Kebakaran Sudah Sepekan

“Delapan  orang saksi hari ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,” kata Ketut dalam keterangan resminya.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)




Perkara Tol Japek, Kejaksaan Agung Panggil 6 Saksi

Kabar6-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, yaitu:

  1. YS selaku General Manager Sales Division PT Toyogiri Iron Steel.
  2. S selaku Site Administration Manager Japek II (VGF Japek II Elevated) PT Waskita Karya.
  3. MC selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode 2008 s/d 2018.
  4. IGNP selaku Direktur Utama PT Waskita Karya periode April 2018 s/d Juli 2020.
  5. DC selaku Direktur Utama PT Pondasi Struktur Indonesia periode Februari 2022 s/d sekarang.
  6. YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 s/d Desember 2017.

**Baca Juga: Kericuhan di Pasar Kutabumi, Pengamat: Polisi Bisa Bekerja atas Kesepakatan Bersama

“Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DD, Tersangka YM, Tersangka TBS dan Tersangka SB,” kata  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(Red)




Gugatan Praperadilan Tersangka SB dalam Perkara Tol Japek Ditolak Hakim

Kabar6-Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2023), telah memutus perkara Praperadilan yang diajukan oleh Tersangka SB (Direktur PT Bukaka Teknik Utama) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Gugatan praperadilan tersebut terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pekerjaan Pembangunan (Design and Build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek Ii Elevated Ruas Cikunir sampai dengan Karawang Barat Termasuk On/Off Ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam pertimbangannya, pada pokoknya menyatakan bahwa proses administrasi dalam hukum administrasi negara tidak dapat mengesampingkan proses pidana.

**Baca Juga: Calo Pegawai Tenaga Honorer di Pemkot Tangsel Terancam Dipecat

Selanjutnya, Hakim Praperadilan menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus sudah sah menurut hukum, Penetapan Tersangka SB telah didasarkan pada minimal 2 alat bukti, serta penahanan yang dilakukan oleh penyidik kepada Tersangka SB telah memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif.

Oleh karenanya pada tanggal 19 Oktober 2023, Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memutus perkara praperadilan Nomor: 111/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel atas nama pemohon Tersangka SB yang pada pokoknya menolak seluruh permohonan dari Tersangka SB.

Dengan demikian, proses penyidikan, proses penetapan tersangka dan proses penahanan yang dilakukan penyidik dalam perkara ini adalah telah sah menurut hukum. (Red)