1

Rano-Iti Bertamu Tertutup, Serius Koalisi di Pilgub Banten 2024?

Kabar6-Rano Karno dan Iti Octavia Jayabaya telah bertemu dan berbincang secara terbatas. Pertemuan itu diduga kuat terjadi di wilayah Tangerang, Banten.

Dugaan lainnya, Rano Karno dan Iti Octavia Jayabaya berbincang serius mengenai koalisi keduanya di Pilgub Banten 2024.

Kedua mantan kepala daerah itu duduk satu meja, terdapat air mineral ditengah meja. Iti Octavia Jayabaya tak sendirian bertemu dengan Rano Karno. Nampak dalam foto, ada Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang, sekaligus pimpinan DPRD Banten, Nawa Said Dimyati atau biasa dipanggil Cak Nawa.

**Baca Juga:Melihat Arah Dukungan Demokrat di Pilkada Serentak 2024

Pertemuan keduanya disebuah ruangan khusus itu, bisa dikaitkan dengan niatan koalisi kedua tokoh Banten itu. Jika terealisasi, bisa jadi sesuatu yang ajaib dan bersejarah. Karena saat pilpres, kedua partai berada di jalur bersebrangan. Kemudian ada juga yang mengaitkan hubungan SBY dengan Megawati.

Namun hal tersebut nyatanya tidak berpengaruh, karena hubungan Rano Karno dengan Iti Octavia Jayabaya selalu berjalan baik dan saling membantu.

“Kami bertemu waktu beliau menjadi pejabat Gubernur ya, saya menjadi Bupati. Kami sering berdiskusi ya salah satunya mungkin saya suka ke beliau waktu menjadi gubernur, pak tolong bantu pak,” ujar Iti Octavia Jayabaya, Ketua DPD Demokrat Banten, dikantornya, ditulis Senin, (13/05/2024).

Iti mengaku tidak mempermasalahkan jika Demokrat diposisikan sebagai Wakil Gubernur Banten. Karena menurut mantan Bupati Lebak dua periode itu, posisi tidak penting. Karena gubernur maupun wakil bergotong royong membangun Banten lebih baik lagi kedepannya.

“Karena politik dinamis kan, jadi kalau di politik itu kita tidak boleh mengedepankan ego. Posisi apapun itu ya mau itu A1 atau A2, Banten satu atau Banten dua, yang penting punya komposisi yang baik dalam mendukung roda pemerintahan yang ada di Provinsi Banten,” tuturnya.(Dhi)




Warung Makan di Lebak Boleh Buka Siang Hari Selama Ramadan

Kabar6-Warung atau rumah makan di Kabupaten Lebak tetap diizinkan untuk melayani pelanggan pada pagi atau siang hari selama bulan Ramadan.

Hal tersebut tercantum dalam seruan bupati Lebak Nomor: 916/Kesra/III/2023.

“Jadi rumah atau warung makan yang jual makanan harus tertutup lah, artinya kalau rumah makan pakai tirai. Dari MUI Pusat juga arahannya seperti itu, sejak tahun lalu seperti itu,” kata Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Lebak, Al Kadri, Kamis(23/3/2023).

Al Kadri mengatakan, Meski dibolehkan buka pada siang hari di bulan puasa, namun pemerintah daerah meminta para pemilik usaha tidak menjual makanan atau minuman secara terbuka.

“Silahkan melayani pembeli tapi harus tertutup, tetap harus menghormati masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Begitu juga kalau ada yang karena suatu hal tidak sedang berpuasa agar jangan makan atau minum di tempat terbuka,” pesan dia.

**Baca Juga: SDN Pakualam 1 Diresmikan, Warga: Terima Kasih Pak Wali Kota Tangsel

Untuk memastikan agar para pemilik usaha mematuhi seruan tersebut, Satpol PP akan melakukan pengawasan. Jika kedapatan berjualan secara terbuka maka akan diberikan teguran.

“Tetap dipantau kalau ada ya ditegur. Saya harap pemilik usaha bisa menghormati yang sedang berpuasa, boleh (buka) tapi ada batasan harus tertutup,” jelas Al kadri.

Dalam seruan itu, bupati juga meminta kepada pemilik penginapan, kafe dan tempat hiburan (billiard, play station, warnet dan lain-lain) supaya menyesuaikan kegiatannya selama bulan Ramadan.(Nda)




Pembahasan APBD Kota Tangerang Tertutup, FITRA Sebut Sebuah Kemunduran

Kabar6-Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Misbah Hasan ikut mengkritik tertutupnya pembahasan anggaran antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tangerang. Dirinya menilai tertutupnya pembahasan merupakan tradisi lama yang harus ditiggalkan.

“Berarti DPRD dan TAPD masih menggunakan tradisi lama dalam pembahasan anggaran. Ini sebuah kemunduran,” ujar Misbah kepada wartawan, Senin (30/8/2021).

Padahal, saat ini merupakan era keterbukaan informasi publik. Kendati, APBD merupakan dokumen publik yang harus dibuka kepada masyarakat.

Misbah menyarankan agar pembahasan anggaran dilakukan secara live streaming agar masyarakat dapat memantau apa yang tengah dibahas eksekutif dan legislatif.

“Harusnya pembahasan anggaran bisa dilakukan lebih transparan, minimal via live streaming sehingga masyarakat juga bisa memantau apa yang sedang dibahas oleh Banggar DPRD dan TAPD, dan bila perlu memberi masukan,” tegasnya.

Misbah menegaskan, pemerintah yang transparan ialah yang dapat mempublikasikan rancangan Nota Keuangan, Rancangan APBD dan pembahasan anggaran dibuka untuk publik. Walaupun tidak bisa memberikan usulan secara langsung, minimal terdapat masyarakat atau media yang mengawasi.

“Minimal ada ‘fraksi balkon’ dari masyarakat sipil dan media, atau bisa disiarkan secara langsung melalui live streaming medsos resmi DPRD atau Pemkot Tangerang,” katanya.

Dengan terbukanya pembahasan anggaran, dapat meminimalisir munculnya anggaran yang tidak sesuai kepentingan publik dalam APBD. Sehingga, eksekutif maupun legislatif tidak perlu repot mencoret anggaran yang tidak sesuai dengan kepentingan publik.

Diketahui, DPRD Kota Tangerang telah beberapa kali mencoret anggaran yang menuai polemik di masyarakat. Seperti, pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD, pembangunan gedung DPRD dan pengadaan baju dinas dewan yang bermerek mewah.

“Pembatalan baju dewan itu salah satu contoh saja, pasti masih banyak anggaran-anggaran yang peruntukan dan manfaatnya tidak bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini yang seharusnya dipantau dan diefisienkan karena berpotensi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Pembahasan anggaran pemerintah Kota Tangerang masih jauh dari kata transparan. Pembahasan anggaran masih dilakukan secara tertutup antara Banggar DPRD dengan TAPD pemkot Tangerang.

Padahal, beberapa daerah seperti Jakarta sudah melakukan pembahasan anggaran secara terbuka. Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, pembahasan secara tertutup memang telah dilakukan dari tahun ketahun.

“Itu mah sudah seperti biasanya memang sudah kita bahas dari tahun ketahun sudah (tertutup) seperti itu. Gak ada maslah kayaknya,” ujar Sachrudin usai pengesahan nota Kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Tangerang 2022, Rabu (25/8/2021).

Ketua DPD Golkar itu menilai yang terpenting hasil dari pembahasan disampaikan secara terbuka. “Hasilnya kan terbuka. Ya nanti dibicarakan,” katanya.

**Baca juga: Vaksinasi Lanjutan, BIN Kembali Sasar dari Rumah ke Rumah Warga

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan, setiap DPRD memiliki tata tertib (tatib) masing-masing. Sehingga pembahasan anggaran tidak dapat dilakukan secara terbuka.

“Ya kan ada tata tertib, rasanya hampir sebagian besar DPRD punya tata tertib dan mengacu ke situlah. Tinggal dicek aja tatib DPRD,” katanya. (Oke)




TRUTH: Pengelolaan Dana Covid-19 di Kota Tangerang Tertutup

Kabar6.com

Kabar6-Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) turut menyoroti keterbukaan anggaran pengadaan barang dan jasa serta distribusi jaring pengaman sosial di Kota Tangerang.

Wakil Koordinator TRUTH, Ahmad Priatna menilai, Kota Tangerang yang oleh pihaknya dianggap sebagai role model keterbukaan informasi di Provinsi Banten justru kini terkesan tertutup terkait data anggaran Covid-19.

Menurutnya, dalam website resmi Pemerintah Kota Tangerang tidak mempublikasi rincian anggaran penanganan Covid-19, sebagaimana tertuang dalam Pasal 7 poin 6 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (4) Badan Publik dapat memanfaatkan sarana dan/atau media elektronik dan non elektronik,” ungkapnya keterangan tertulis kepada Kabar6.com, Selasa (30/6/2020).

Nana menjelaskan, anggaran Covid-19 merupakan informasi publik. Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 9 UU KIP, Badan Publik diamanatkan untuk mengumumkan informasi publik secara berkala, baik itu informasi yang berkaitan dengan badan publik, kegiatan dan kinerja badan publik maupun laporan keuangan.

Secara lebih terperinci, lanjutnya, ketentuan pPasal 9 tersebut diatur di dalam Pasal 11 Peraturan Komisi Informasi Pusat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Artinya anggaran covid-19 harus di publikasi sebagaimana dijelaskan dalam peraturan di atas,” jelas Nana, sapaan akrabnya.

Menurutnya, dengan tidak dipublikasikannya informasi di website resmi Pemkot Tangerang, pihaknya mengajukan surat permohonan informasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat.

Tetapi permohonan informasi yang diajukan ditolak dengan berbagai alasan.

“Menurut kami alasan BPKAD Kota Tangerang sangat subjektif dan tanpa di dasari pada peraturan perundang-undangan, sebab pada hakekatnya setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon informasi publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana,” tegasnya

“Atas hal itu semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang Pemkot Tangerang tertutup atas informasi anggaran penanganan Covid-19 sehingga sangatlah wajar banyak berbagai lapisan masyarakat yang kecewa atas sikap Pemkot Tangerang tersebut,” tambah Nana.

**Baca juga: Pengamat Sebut Kunker DPRD Kota Tangerang Modus Dapatkan Uang Saku.

TRUTH mendesak agar Pemkot Tangerang untuk membuka segala informasi yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Jangan sampai dengan menutup-nutupi informasi tersebut menimbulkan dugaan bahwa ada indikasi pemanfaatan anggaran untuk kepentingan pribadi di dalamnya,” sindir Nana.(Oke)




Jalur Wisata Negeri di Atas Awan Tertutup Longsor

Kabar6.com

Kabar6-Jalur menuju lokasi wisata Negeri di Atas Awan tertutup material longsor, paska banjir menerjang Kecamatan Bayah dan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, pada Jumat 06 Desember 2019, sekitar pukul 17.30 wib.

“Wisatawan yang akan berwisata tetap waspada dan hati-hati, karena curah hujan cukup tinggi yang mengakibatkan jalan licin, serta beberapa ruas jalan ada tumpahan material tanah merah yang terbawa aliran air,” kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah, melalui sambungan selulernya, Minggu (08/12/2019).

Wisatawan diimbau untuk tidak menuju lokasi wisata yang viral di media sosial (medsos) tersebut, guna keselamatan Lantaran, kondisi cuaca yang masih di guyur hujan, sehingga dikhawatirkan terjadi bencana susulan.

“Daripada mengakibatkan bahaya yang lebih besar, lebih baik mencari alternatif wisata lainnya,” terangnya.

Tak hanya diterjang banjir bandang pada Jumat, 06 Desember 2019, kedua kecamatan itupun di terjang longsor yang mengakibatkan 12 penambang emas rakyat tertimbun selama dua hari. Hingga pagi tadi bisa diselamatkan.

Bahkan dikabarkan, ratusan rumah menjadi korban ganas nya banjir bandang yang datang pada Jumat sore, sekitar pukul 17.30 wib. Banjir disebabkan hujan yang turun sekitar pukul 14.00 wib hingga 21.00 wib.

**Baca juga: Komunitas Ramaikan Karnaval Budaya di Lebak.

Meski tidak ditutup, lokasi wisata Negeri di atas awan yang viral melalui media sosial (medsos), di jaga oleh pihak kepolisian dan memghimbau masyarakat yang datang untuk berhati-hati selama dilokasi wisata.

“Sementara (personil kepolisian) masih siaga, karena di lokasi juga curah hujan cukup tinggi. Sementara masih normal, tidak ada penutupan akses jalur wisata. Kita tidak melarang, hanya sifatnya menghimbau untuk antisipasi dampak yang ditimbulkan,” jelasnya.(Dhi)




Dindikbud Banten Tertutup, Dewan Aja Gak Direspon Apalagi Masyarakat

Kabar6.com

Kabar6-Keluhan datang dari anggota Komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf (Fay) saat rapat koordinasi antara Komisi V DPRD Banten dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Kamis (5/12/2019).

Furtasan mengaku kerap kesulitan menghubungi Plt Kepala Dindikbud Banten, meski sebelumnya pernah saling bertukar nomor telpon.

“Iya ini pak Plt, kebetulan hadir, kalau saya suka menghubungi itu sulit,” keluh pria yang akrab dengan nama sapaan Fay tersebut.

Menurutnya, dengan jabatan sementara sebagai Kadis Dindikbud, yang tidak mendapatkan tunjangan jabatan dari pemerintah, Plt kadis Dindikbud hendaknya bisa bersikap sebagai seorang pimpinan di Dinas yang dipimpin.

**Baca juga: Setelah Gubernur, Giliran Dewan Banten Bilang Dindikbud Payah.

“Jangan mentang-mentang Plt itu pejabat lilahitaala atau pejabat lake tunjangane jadi gak angkat,” gerutunya sambil berseloroh.

Sambung Fay, pihaknya mengkritisi keterbukanan Dindikbud Banten, jangan sampai masyarakat kesulitan untuk mengakses program yang sebelumbmnya pernah dibuat oleh pemerintah.(Den)




Mediasi Tertutup, Plt Camat Pagedangan Panggil RS Murni Asih

Kabar6.com

Kabar6-Kecamatan Pagedangan panggil pihak Rumah Sakit Murni Asih, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang serta perwakilan warga yang mengeluhkan bau tak sedap dari limbah rumah sakit dan undangan lainnya.

Pemanggilan itu dilanjutkan dengan mediasi tertutup antara Rumah Sakit Murni Asih dengan pihak pemerintah yang dilakukan di Kecamatan Pagedangan, Rabu (13/3/2019).

Plt Camat Pagedangan Ahmad Taufik mengatakan, mediasi tertutup ini masih sebatas mendengar keluhan dari masyarakat dan mendengar penjelasan dari pihak rumah sakit.

**Baca juga: Begini Cerita Siti Aisyah Selama di Malaysia.

“Para awak media nanti saja biar saya yang menjelaskan. Ini baru sekedar mendengar penjelasan rumah sakit tentang keluhan masyarakat terkait limbah B3 RS Murni Asih yang mengeluarkan bau tak sedap,” jelas Ahmad Taufik kepada wartawan. (jic)