1

Tabrakan Dengan Pickup di Jalan Raya Cipanas, Pengendara Honda Beat Tewas Berlumuran Darah

Kabar6.com

Kabar6-Sepeda motor Honda Beat hitam bernopol A 3031 SF terlibat kecelakaan (laka) di ruas Jalan Raya Cipanas, Desa Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa (21/5/2019).

Salah seorang warga, Ahmad Sahroni menuturkan, korban yang diketahui seorang santriwati tewas dengan kondisi berlumuran darah.

“Informasinya santri Ponpes Nurul Huda. Dia boncengan mau pergi ke pasar dan tabrakan dengan mobil losbak,” tutur Sahroni kepada wartawan.

Kecelakaan yang menelan korban jiwa tersebut terjadi di jalan menikung dekat kantor Pengadilan Agama Rangkasbitung.

**Baca juga: Antisipasi Aksi 22 Mei, Polsek Tigaraksa Pantau Stasiun Kereta.

Belum diketahui identitas dari kedua santri tersebut, termasuk mobil pick up yang bertabrakan dengan sepeda motor. “Kalau yang satu lagi dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.

Kanit Lakantas Polres Lebak Ipda mengatakan, belum diketahui pasti penyebab kecelakaan tersebut. “Belum tahu pasti,” singkatnya. (Nda)




Buka Pasar Murah di Rangkasbitung, Iti Imbau Warga Waspadai Makanan Tak Layak

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membuka pasar murah Ramadan di Alun-alun Rangkasbitung, Selasa (21/5/2019).

Sebanyak 11 ribu paket sembako terdiri dari lima komoditi disediakan pasar murah Pemkab Lebak yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan.

“Pasar murah yang rutin digelar setiap tahun di bulan Ramadan merupakan komitmen kami dengan para pelaku usaha,” kata Iti.

Pasar murah Ramadan juga digelar di semua kecamatan dengan total paket sembako yang disediakan mencapai 39 ribu dengan harga jual di bawah harga pasaran.

“Melihat kebutuhan masyarakat di bulan Ramadan, pasar murah jadi upaya pemerintah daerah hadir membantu dengan pemberian subsidi di setiap komoditi,” ujarnya.

Lebih lanjut Iti mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai peredaran makanan selama bulan Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.

**Baca juga: BPKAD Banten: 24 Mei, THR Akan Cair Serentak.

Iti meminta masyarakat lebih teliti dan berhati-hati terhadap makanan yang tidak layak konsumsi baik karena kedaluwarsa maupun mengandung zat yang berbahaya bagi tubuh.

“Masyatakat harus waspada dengan makanan yang mengandung zat kimia yang tidak layak konsumsi,” pinta Iti. (Nda)




Pemkab Lebak Berharap Sebelum Lebaran Bus Damri Rangkasbitung-Bandara Beroperasi

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berharap, bus Damri dari Rangkasbitung menuju Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sudah bisa beroperasi melayani masyarakat sebelum Lebaran.

“Karena tingkat kebutuhan masyarakat terhadap transportasi menjelang Lebaran pasti tinggi, jadi harapan Ibu Bupati sebelum Lebaran sudah bisa melayani masyarakat,” kata Kepala Dishub Lebak, Sumardi, Minggu (19/5/2019).

Sumardi mengatakan, Dishub menindaklanjuti surat yang dikirim Bupati Iti Octavia Jayabaya kepada Damri yang berharap tersedianya transportasi dari Rangkasbitung menuju Bandara.

“Beberapa kali kami bertemu dengan pihak Damri Cabang Serang. Dari pertemuan itu, Damri juga memiliki harapan yang sama dengan kami. Damri punya keinginan dan harapan rute ini bisa beroperasi sebelum Lebaran,” ungkap Sumardi.

**Baca juga: Lebaran 2019, Pengguna Tol Meningkat 40 Persen, Jasa Marga Siapkan Petugas.

Sumardi mengatakan, rencananya, pemberangkatan awal dari Alun-alun Rangkasbitung melalui Cikande. Sebelum memasuki tol akan ada check point di Swiss-Belinn Modern

“Untuk mengangkut penumpang dari Cikande, Maja, dan sekitarnya. Karena Damri tidak bisa naik turunkan penumpang di sembarang tempat,” jelasnya.

Sumardi memperkirakan, tarif bus Damri Rangkasbitung-Bandara dengan kendaraan yang dioperasionalkan berjenis Hiace tak lebih dari Rp100 ribu. “Kemungkinan di bawah Rp100 ribu.” (Nda)




Lebak punya Potensi Tinggi Jadi Kawasan Geopark

Kabar6.com

Kabar6-Tim Percepatan Pengembangan Geopark Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menilai, Kabupaten Lebak memiliki potensi yang tinggi untuk menjadi kawasab Geopark.

Menurut Yunus, pengembangan pariwisata geopark ini akan mudah diwujudkan bila melibatkan seluruh stackholder dari mulai perencanaan sampai dengan pelaksanaan.

“Geopark sangat berpotensi meningkatkan devisa negara. Jadi kami harus mengedukasi masyarakat agar lebih siap dan menjadi lebih baik, disiplin, tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak, sehingga bangga akan warisan keanekaragaman alam dan budaya,” papar Yunus Kusumabrata, di Rangkasbitung, Rabu (15/5/2019).

Geopark ujar Yunus bertujuan memuliakam bumi agar rakyat sejahtera melalui kegiatan konservatif, edukatif dan ekonomi kreatif.

“Geopark sebagai manajemen kawasan merupakan instrumen handal untuk menjaga dan melawan kerusakan lingkungan selain dapat mensejahterakan rakyat dan mengurangi kemiskinan. Geopark juga merupakan sarana merubah perilaku manusia menjadi lebih baik,” papar Yunus.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya optimis, menjadikan Lebak sebagai daerah tujuan wisata Nasional.

**Baca juga: Pedagang Pasar Badak Pandeglang Keluhkan Sewa Kios Mahal.

Menurutnya potensi alam serta Geopark di Kabupaten Lebak tidak kalah menariknya dengan geopark yang ada di dunia.

“Potensinya ada semua, inilah yang menjadikan kita optimis untuk menjadikan Kabupaten Lebak menjadi kawasan Geopark, sebetulnya mungkin ini adalah ide gila saya dan pak wakil, tetapi mimpi dan harapan harus setinggi mungkin agar dengan mimpi itu kita bisa bersinergi dan agar masyarakat juga bisa ikut tergerak untuk ikut membangunnya,” paparnya. (Nda)




Sebulan, 15 Sarang Tawon di Rangkasbitung Dieksekusi Petugas

Kabar6.com

Kabar6-Selama Januari 2019, tidak kurang 15 sarang tawon yang berada di rumah warga di sekitar wilayah Rangkasbitung dieksekusi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak.

Kasi Damkar Kabupaten Lebak Suparmin mengatakan, 15 sarang tawon tersebut dieksekusi setelah pihaknya mendapat laporan dari pemilik rumah yang khawatir dengan keberadaan sarang yang semakin membesar.

“Bahkan sampai ada warga yang dirawat di rumah sakit karena tersengat,” kata Suparmin, Rabu (6/2/2019).

Dia menjelaskan, eksekusi terhadap sarong tawon dilakukan dengan dua cara tergantung dengan situasi dan kondisi.

“Cara pertama kami langsung eksekusi dengan membungkus ke dalam karung atau menyemprotnya dengan busa foam,” jelasnya.

Namun, proses eksekusi diakui Suparmin terkendala oleh dua hal yakni sarana dan prasarana dan skill petugas.

“Belum memiliki pakaian khusus yanh disebut baju anti-api dan petugas yang memang harus diberikan pelatihan. Selama ini petugas mengandalkan dari pengalaman,” ucapnya.**Baca Juga: Icip Bubur Sumsum Mas Gepeng di Curug, Rasanya Segar Harganya Murah.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk membantu kami terkait dengan kebutuhan cairan yang dicampur dengan air untuk menyemprot sarang,” tambahnya.(Nda)




Jimi Siregar Pimpin DPC Peradi Rangkasbitung

kabar6.com

Kabar6-Jimi Siregar resmi menahkodai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rangkasbitung periode 2018-2023.

Pelantikan pengurus DPC Peradi Rangkasbitung dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Indonesia Rangkasbitung, periode 2018-2021 dilakukan oleh Wakil Ketua Umum Dewan Perhimpunan Nasional Peradi, Sutrisno, di Ballroom Mutiara Hotel, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (30/11/2018).

Hadir pula dalam pelantikan itu Wakil Sekjen DPN Peradi Mohammad M.M Herman Sitompul, Ketua PBH Pusat Togar SM. Sidjabat, perwakilan pemerintah daerah, serta DPC Peradi Tangerang dan Pandeglang.

“Sesuai dengan tema pada pelantikan ini bersama Peradi mewujudkan advokat profesional dan berintegritas dalam penegakan hukum dan keadilan,” kata Jimi.

Kehadiran Peradi diharapkan Jimi membawa angin segar dalam bidang penegakan hukum di Kabupaten Lebak.

“Kami ingin anggota Peradi bekerja profesional dan berintegritas dalam hal pelayanan hukum kepada masyarakat dalam mencari keadilan terutama masyarakat tisak mampu,” ujarnya.

Jimi menegaskan bahwa advokat dilarang mengiming-imingi atau menjanjikan kemenangan kepada kliennya.

“Tidak boleh memanfaatkan, menjanjikan kemenangan, dan mencari-cari klien itu dalam kode etik tidak boleh. Itu selalu saya ingatkan kepada rekan-rekan,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, DPC Peradi Rangkasbitung akan melakukan konsolidasi internal untuk menyusun program ke depan.

“Bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat hukum; melakukan penyuluhun maupun bantuan hukum kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Sutrisno berpesan, advokat wajib membela siapapun masyarakat yang punya hak untuk dibela meski tidak mampu membayar.

“Karena profesi advokat itu tugasnya mengakkan keadilan dan kebenaran, jadi bukan materil ukurannya. Masyarakat tidak mampu sejauh itu harus dibela maka kewajibaa advokat untuk membela, dan pembelaaanya harus sama dengan masyarakat pencari keadilan yang membayar, tidak boleh ada ada diskriminatif,” tegasnya.

Terkait dengan advokat yang belum tergabung dalam Peradi, menurutnya tidak ada masalah. Namun perinsipinya, sesuai dengan AD/ART setiap advokat harusnya masuk dalam Peradi.**Baca juga: Disnaker Tangsel Klaim Industri Pekerjakan Anak Dibawah Umur Nihil.

“Tapi persyaratan untuk jadi anggota (Peradi) misalnya anggota Peradi Rangkasbitung, apakah advokat itu tinggal dan punya kantor di Rangkasbitung kalau punya ya bisa mendaftar jadi anggota Peradi Rangkasbitung,” jelasnya.(Nda)